SOP Operasional Unit Pengolahan Sampah & TPS3R
Standar Operasional Prosedur (SOP): Unit Pengolahan Sampah & TPS3R Desa (UNT-TPS3R)
Dokumen ini merupakan pedoman induk operasional tata kelola Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), Bank Sampah Warga, biokonversi sampah organik menggunakan larva Black Soldier Fly (Maggot BSF), produksi pupuk kasgot, pencacahan sampah plastik, pengepresan kardus, pemungutan retribusi kebersihan, serta standar akuntansi SAK EP Zero-Overlap Suffix .25 untuk Unit Pengolahan Sampah & TPS3R BUMDes Bolulango (UNT-TPS3R).
Dokumen ini menjadi rujukan utama bagi Kepala Unit TPS3R, pengelola bank sampah, petugas armada angkut, operator mesin pemilah/pencacah, pembudidaya maggot BSF, dan akuntan perbendaharaan BUMDes.
DAFTAR ISI#
- Bab 1: Profil Eksekutif & Posisi Strategis Unit TPS3R
- Bab 2: Tata Kelola Bank Sampah Warga & Buku Tabungan Sampah
- Bab 3: Prosedur Pengangkutan & Retribusi Kebersihan Desa
- Bab 4: Pengolahan Sampah Organik: Biokonversi Maggot BSF & Kasgot
- Bab 5: Pengolahan Sampah Anorganik: Pemilahan, Pencacahan, & Pengepresan
- Bab 6: Standar Kesehatan, Keselamatan Kerja (K3), & Bio-Security
- Bab 7: Standar Akuntansi Baku SAK EP Zero-Overlap (Suffix .25)
- Bab 8: Instrumen Audit Lingkungan, Pelaporan Musdes, & Berita Acara Rekonsiliasi
Bab 1: Profil Eksekutif & Posisi Strategis Unit TPS3R#
1.1 Visi Desa Mandiri Bebas Sampah (Zero Waste Village Bolulango)
Unit Pengolahan Sampah & TPS3R BUMDes Bolulango (UNT-TPS3R) didirikan dengan mandat mewujudkan desa bersih, mandiri energi dan pupuk, serta berwawasan lingkungan hijau (Green Economy). Melalui pendekatan 3R (Reduce, Reuse, Recycle), unit ini menargetkan pengalihan sampah dari pembuangan akhir ke TPA (TPA Diversion Rate) mencapai minimal 75% dari total timbulan sampah desa yang mencapai 2,5 - 3,5 ton per hari.
1.2 Posisi Strategis dalam Ekosistem Ekonomi Sirkular BUMDes
Unit TPS3R tidak berdiri sendiri sebagai unit penimbun biaya (cost center), melainkan bertransformasi menjadi pusat penghasil nilai (profit & impact center) yang terintegrasi secara simbiosis dengan unit-unit usaha BUMDes lainnya:
text[SUMBER SAMPAH DESA] ├── Sisa Makanan Basah & Sayur Dapur <-- Unit Kuliner & Pujasera (UNT-KULINER) ├── Limbah Sayuran & Buah Pasar <-- Pasar Tradisional / Toko Ritel Sembako ├── Sampah Anorganik Rumah Tangga <-- Bank Sampah Warga (Kardus, Botol PET) └── Kotoran Ternak Kandang Sapi <-- Unit Penggemukan Sapi (BIO-COW / KTPG-SPI) │ ▼ (Armada Motor Roda Tiga Tossa & Drop-Point Bank Sampah) [HANGGAR PENGOLAHAN SAMPAH & TPS3R (UNT-TPS3R)] ┌──────────────────────────────────────┬──────────────────────────────────────┐ │ JALUR ORGANIK BASAH │ JALUR ANORGANIK KERING │ │ ├── Biokonversi Larva Maggot BSF │ ├── Pemilahan & Pembersihan Tutup/Segel│ │ └── Pengomposan Aerobik / Kasgot │ └── Pencacahan Chopper & Press Hidrolik│ └──────────────────┬───────────────────┴──────────────────┬───────────────────┘ │ │ ▼ ▼ [PRODUK HILIR TERPADU] [PENJUALAN KE OFFTAKER] ├── Larva Maggot Segar -> Pakan Kolam Nila (BIO-FISH) & Ayam Petelur (KTPG-SAP) ├── Dried Maggot Oven -> Bahan Protein Pabrik Pakan Feed Mill (KTPG-FDM) ├── Pupuk Kompos Kasgot -> Lahan Padi (KTPG-PADI) & Kebun Jagung (KTPG-JGNG) └── Bahan Daur Ulang -> Pabrik Peleburan Plastik & Kertas Daur Ulang
Bab 2: Tata Kelola Bank Sampah Warga & Buku Tabungan Sampah#
Bank Sampah BUMDes Bolulango (Program Sampah Jadi Emas / Tabungan) mengonversi sampah anorganik terpilah milik warga menjadi saldo tabungan bernilai riil:
2.1 Pendaftaran & Kepemilikan Buku Tabungan
- Setiap kepala keluarga, kelompok dasawisma PKK, RT/RW, dan sekolah dapat mendaftarkan diri sebagai nasabah Bank Sampah BUMDes.
- Setiap nasabah memperoleh Nomor Rekening Bank Sampah unik yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada basis data ERP BUMDes.
- Penimbangan dilakukan di Loket Bank Sampah Hanggar TPS3R setiap hari kerja pukul 08.00 - 15.00 WITA, atau melalui layanan jemput bola armada Tossa pada jadwal penimbangan dusun.
2.2 Klasifikasi Sampah Anorganik & Harga Beli Standar BUMDes
Petugas loket menimbang sampah menggunakan timbangan gantung digital berkalibrasi dan mencatat penerimaan berdasarkan kategori:
| Kategori Sampah | Deskripsi Bahan Baku | Persyaratan Mutu Penyerahan | Harga Beli BUMDes (Rp/kg) |
|---|---|---|---|
| Kardus Cokelat (OCC) | Kotak kardus cokelat bekas kemasan | Kering, tidak basah/berminyak, dilipat rapi | Rp 1.500 - Rp 2.000 |
| Botol Plastik PET Bening | Botol air mineral transparan | Bersih, diinjak pipih, tanpa label & tutup | Rp 3.500 - Rp 4.500 |
| Plastik Keras (HDPE/PP) | Ember, baskom, tutup botol, jeriken | Bersih dari sisa semen atau cat | Rp 2.500 - Rp 3.200 |
| Gelas Plastik Bersih (PP Cup) | Gelas air mineral plastik | Tanpa sedotan dan tutup lid segel | Rp 2.800 - Rp 3.500 |
| Kaleng / Seng / Logam | Kaleng biskuit, susu kental, seng bekas | Bebas karat tebal | Rp 2.000 - Rp 2.500 |
| Aluminium / Tembaga | Panci rusak, kusen aluminium, kabel | Dipisahkan dari baut besi | Rp 12.000 - Rp 65.000 |
| Minyak Jelantah (UCO) | Minyak goreng sisa pakai dapur | Disaring bersih, ditampung jeriken | Rp 6.000 - Rp 8.000 / liter |
2.3 Konversi Saldo Tabungan Sampah (Waste-to-Services)
Saldo tabungan sampah warga yang tertampung di akun kewajiban 2-201.25 Tabungan Titipan Bank Sampah Warga dapat dimanfaatkan untuk 3 fungsi:
- Penarikan Tunai Berkala: Dapat dicairkan menjelang Hari Raya Idul Fitri atau tahun ajaran baru sekolah.
- Transfer Saldo Simpanan BUMDes: Dipindahkan langsung ke rekening tabungan sukarela Unit Simpan Pinjam (
USP-01/USPPS) untuk mendapatkan bagi hasil simpanan. - Pembayaran Tagihan Desa Terpadu: Dipotong otomatis untuk melunasi tagihan rekening air minum PAMDes, tagihan internet desa, atau belanja sembako di Toko Ritel BUMDes.
Bab 3: Prosedur Pengangkutan & Retribusi Kebersihan Desa#
Untuk sampah residu dan campuran rumah tangga harian yang tidak sempat dipilah warga, BUMDes menyelenggarakan jasa pengangkutan rutin door-to-door:
3.1 Zonasi & Rute Penjemputan Armada Motor Roda Tiga
- Wilayah Penjemputan:
- Dusun I & Dusun II: Hari Senin, Rabu, dan Jumat (pukul 07.00 - 11.30 WITA).
- Dusun III & Lingkar Pasar: Hari Selasa, Kamis, dan Sabtu (pukul 07.00 - 11.30 WITA).
- Kawasan Komersial & Restoran BUMDes: Setiap hari pukul 16.00 - 18.00 WITA (mengangkut sisa makanan basah segar untuk pakan maggot peternakan).
- Setiap armada Tossa wajib memasang jaring pengaman agar muatan sampah tidak berceceran di jalan umum desa.
3.2 Struktur Tarif Retribusi Kebersihan Berdasarkan Perdes
Penetapan tarif retribusi pengelolaan sampah berlandaskan Peraturan Desa (Perdes) Bolulango:
| Kategori Wajib Retribusi | Karakteristik Beban Sampah | Tarif Retribusi Bulanan (Rp) | Metode Penagihan |
|---|---|---|---|
| Rumah Tangga Pra-Sejahtera | Timbulan sampah < 1 kantong kecil/hari | Rp 5.000 / bulan | Kolektor Dusun / Subsidi Silang Bank Sampah |
| Rumah Tangga Mampu / Reguler | Timbulan sampah 1-2 kantong/hari | Rp 15.000 / bulan | Virtual Account BPD / Kasir BUMDes |
| Warung Makan, Toko, & Bengkel | Timbulan sampah kering & kemasan sedang | Rp 35.000 - Rp 50.000 / bulan | Invoice ERP / QRIS Desa |
| Sentra Kuliner & Resto BUMDes | Timbulan sisa makanan organik komersial | Rp 200.000 / bulan | Auto-Debet Rekening Koran Antar-Unit |
Bab 4: Pengolahan Sampah Organik: Biokonversi Maggot BSF & Kasgot#
Sampah organik merupakan 60% dari total sampah desa. TPS3R mengolah seluruh fraksi organik menggunakan biokonversi larva lalat tentara hitam (Black Soldier Fly - Hermetia illucens):
text[SIKLUS BIOKONVERSI MAGGOT BSF DI TPS3R] [Lalat Dewasa BSF Kawin di Insectarium Bersih] │ ▼ (Panen Telur BSF pada Eggies Kayu: 1 gram telur = 30.000 - 40.000 larva) [Penetasan di Ruang Nursery (Suhu 28-32°C, Kelembaban 60-70%)] │ ▼ (Baby Maggot Usia 5 Hari) [Pembesaran di Biopond Komersial (Biopond Ukuran 2m x 1m x 0,3m)] │ ├── Diberi pakan bubur sampah organik halus (sisa nasi, sayur busuk, buah) └── Rasio Konversi: 100 kg sampah organik diurai dalam 12-14 hari │ ▼ [PANEN PADA USIA 15-18 HARI (PRE-PUPA SEBELUM MENGHITAM)] ┌──────────────────────────────────────┬──────────────────────────────────────┐ │ LARVA MAGGOT SEGAR │ RESIDU KASGOT (KOMPOS) │ ├──────────────────────────────────────┼──────────────────────────────────────┤ │ ├── 70% Pakan Hidup Ikan Nila Segar │ ├── Dipanen, Diayak, & Dikeringkan │ │ └── 30% Dioven Menjadi Dried Maggot │ └── Pupuk Organik Kasgot Kaya Hara │ └──────────────────────────────────────┴──────────────────────────────────────┘
4.1 Standar Operasional Pakan Maggot (Feeding SOP)
- Sampah organik dapur restoran dan pasar wajib dicacah terlebih dahulu menggunakan mesin perajang organik hingga berukuran bubur kasar (maks 1-2 cm) agar mudah dicerna larva.
- Dilarang memasukkan bangkai berpenyakit, kotoran anjing/kucing, plastik, puntung rokok, atau bahan yang mengandung pestisida/disinfektan ke dalam biopond.
- Pemberian pakan dilakukan 1-2 kali sehari dengan ketebalan pakan maksimal 5 cm di dasar biopond guna mencegah bau busuk anaerobik.
4.2 Produk Turunan Maggot BSF & Integrasi Pasokan Antar-Unit
- Maggot BSF Segar: Mengandung protein kasar 40-44% dan lemak 25-30%. Ditransfer senilai HPP biaya budidaya (at-cost Rp 6.000/kg) ke Sub-Unit Perikanan Nila (
BIO-FISH/KTPG-NLA) dan Kandang Unggas. - Dried Maggot (Maggot Kering Oven): Dikeringkan pada oven bersuhu 70-80 derajat C hingga kadar air di bawah 8%. Disalurkan ke Pabrik Pakan Feed Mill (
KTPG-FDM) sebagai substitusi tepung ikan impor bernilai mahal. - Pupuk Organik Kasgot (Bekas Maggot): Residu kotoran larva maggot yang kaya nitrogen (N), fosfor (P), kalium (K), dan asam humat. Dikemas dalam karung 25 kg dan disalurkan ke Unit Pertanian Padi (
KTPG-PADI) seharga Rp 1.000/kg.
Bab 5: Pengolahan Sampah Anorganik: Pemilahan, Pencacahan, & Pengepresan#
Fraksi sampah kering anorganik diproses di hanggar mekanisasi untuk meningkatkan densitas dan nilai jual ke pabrik daur ulang (offtaker):
5.1 Alur Pengolahan Plastik
- Sortasi Meja Konveyor: Petugas memisahkan botol PET bening, botol warna (biru/hijau), plastik keras HDPE, dan plastik kresek (low value).
- Pelepasan Label & Tutup: Label botol (plastik PVC) dilepas manual karena dapat menurunkan mutu biji plastik jika tercampur.
- Pencacahan Chopper: Botol plastik dicacah menggunakan mesin perajang plastik bermesin diesel 12 HP menghasilkan serpihan plastik (flakes) berukuran 8-12 mm.
- Pencucian & Pengeringan: Serpihan plastik dicuci di bak pemisah massa jenis air dan dijemur di rumah kaca pengering hingga kadar air 0%.
5.2 Alur Pengepresan Kardus & Kertas
- Kotak kardus cokelat dan kertas arsip disusun rapi tanpa ikatan kawat atau tali rafia tebal.
- Dimasukkan ke ruang cetakan Mesin Press Hidrolik berkekuatan 15 ton.
- Dipress menjadi bal padat berukuran 80 cm x 80 cm x 100 cm dengan bobot rata-rata 120 - 150 kg per bal, lalu diikat kawat baja ringan.
- Bal kardus disimpan di atas palet kayu di Gudang Penyimpanan Kering (
GDG-TPS3R) agar terhindar dari kelembaban lantai semen.
Bab 6: Standar Kesehatan, Keselamatan Kerja (K3), & Bio-Security#
Pengelolaan sampah sarat dengan risiko paparan patogen biologis, gas metana, serta luka akibat benda tajam. Kepatuhan K3 bersifat mutlak:
6.1 Alat Pelindung Diri (APD) Wajib
Setiap petugas angkut dan operator hanggar wajib mengenakan perlengkapan APD lengkap:
- Sarung Tangan Karet Tebal / Kevlar: Melindungi telapak tangan dari pecahan beling, jarum, atau benda tajam lainnya.
- Sepatu Safety Boots Sol Baja: Melindungi kaki dari tusukan paku berkarat dan cairan lindi asam (leachate).
- Masker Respirator Filter Debu Karbon: Melindungi saluran pernapasan dari spora jamur, gas amonia, dan bau menyengat.
- Kacamata Pelindung (Goggles): Wajib dikenakan saat mengoperasikan mesin pencacah plastik guna menghindari percikan serpihan plastik.
- Rompi Keselamatan Ber-Scotlite Oranye: Wajib dipakai petugas armada Tossa saat beroperasi di jalan umum desa.
6.2 Prosedur Bio-Security & Sanitasi Hanggar
- Vaksinasi Berkala: Seluruh kru TPS3R wajib menerima vaksinasi Tetanus Toksoid (TT) dan Hepatitis B yang difasilitasi Puskesmas desa secara gratis setiap tahun.
- Penyemprotan Disinfektan & Eco-Enzyme: Setiap hari pukul 16.30 setelah operasional selesai, hanggar bongkar muat dan armada Tossa disemprot menggunakan cairan Eco-Enzyme fermentasi kulit buah untuk menetralkan aroma bau dan membasmi lalat rumah liar (Musca domestica).
- Penyediaan Fasilitas Bilas & Ruang Ganti: Petugas wajib mandi dan berganti pakaian kerja di ruang sanitasi sebelum pulang ke rumah masing-masing.
Bab 7: Standar Akuntansi Baku SAK EP Zero-Overlap (Suffix .25)#
Seluruh pencatatan transaksi Unit TPS3R tunduk pada Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP) dan Aturan Baku Zero-Overlap BUMDes menggunakan Suffix .25:
7.1 Daftar Akun Resmi (Chart of Accounts)
| Kode Akun | Nama Akun Baku | Klasifikasi | Fungsi Transaksi |
|---|---|---|---|
1-101.25 | Kas Tunai Operasional TPS3R | Aset Lancar | Kas fisik di loket penerimaan bank sampah & retribusi tunai |
1-102.25 | Rekening Bank BPD Unit TPS3R | Aset Lancar | Rekening penampungan transfer iuran retribusi & penjualan offtaker |
1-103.25 | Piutang Retribusi Kebersihan | Aset Lancar | Tagihan retribusi kebersihan tertunggak pelanggan komersial/warga |
1-105.25 | Persediaan Anorganik Daur Ulang | Aset Lancar | Saldo fisik stok bal kardus, serpihan plastik, kaleng di gudang |
1-106.25 | Persediaan Pupuk Kompos & Kasgot | Aset Lancar | Saldo fisik pupuk organik kasgot matang siap kirim/jual |
1-201.25 | Aset Tetap Mesin & Armada TPS3R | Aset Tetap | Mesin pencacah, press hidrolik, timbangan digital, armada Tossa |
1-202.25 | Akumulasi Penyusutan Mesin & Armada | Kontra Aset | Akumulasi amortisasi aset tetap fisik (masa manfaat 4-5 tahun) |
1-204.25 | Aset Biologis - Koloni Maggot BSF | Aset Biologis | Nilai wajar koloni lalat dan larva biopond komersial |
1-625 | Piutang Rekening Koran ke Unit TPS3R | Aset Timbal Balik | Akun Holding saat menyalurkan modal kerja ke Unit TPS3R |
2-201.25 | Tabungan Titipan Bank Sampah Warga | Kewajiban Lancar | Kewajiban BUMDes atas saldo uang sampah yang belum ditarik nasabah |
2-610 | Hutang Rekening Koran ke Holding | Kewajiban Timbal Balik | Sisi Unit TPS3R atas penerimaan modal/transfer dari Holding |
4-101.25 | Pendapatan Retribusi Kebersihan | Pendapatan Usaha | Iuran kebersihan rumah tangga, toko pasar, dan restoran BUMDes |
4-102.25 | Pendapatan Penjualan Kompos Kasgot | Pendapatan Usaha | Penjualan pupuk kasgot ke petani desa atau unit perkebunan |
4-103.25 | Pendapatan Penjualan Anorganik Daur Ulang | Pendapatan Usaha | Hasil penjualan bal kardus, cacahan plastik, minyak ke offtaker |
5-101.25 | Beban Pokok Pengolahan & Daur Ulang | Beban Pokok (HPP) | Biaya pembelian bahan bank sampah, kantong karung, kawat pengikat |
5-201.25 | Beban Gaji Staf Angkut & Operator | Beban Operasional | Gaji pengemudi Tossa, tenaga pemilah, dan penjaga biopond BSF |
5-202.25 | Beban BBM & Pemeliharaan Armada | Beban Operasional | Bensin motor roda tiga, oli mesin, servis mesin press hidrolik |
5-203.25 | Beban Perlengkapan K3 & Disinfektan | Beban Operasional | Pembelian sarung tangan, masker, sepatu boot, eco-enzyme |
5-205.25 | Beban Penyusutan Mesin & Armada | Beban Operasional | Beban depresiasi bulanan mesin dan armada motor sampah |
7.2 Contoh Jurnal Akuntansi Transaksi Utama
- Penerimaan Sampah Anorganik Nasabah Bank Sampah (Waste-to-Savings):
- Debit:
1-105.25 Persediaan Anorganik Daur Ulang= Rp 150.000 - Kredit:
2-201.25 Tabungan Titipan Bank Sampah Warga= Rp 150.000 (Sistem ERP menerbitkan struk penimbangan dan mutasi saldo buku tabungan nasabah).
- Penagihan & Penerimaan Retribusi Sampah Bulanan Restoran BUMDes (
UNT-KULINER):
- Debit:
2-610 Hutang Rekening Koran ke Holding= Rp 200.000 - Kredit:
4-101.25 Pendapatan Retribusi Kebersihan= Rp 200.000 (Di sisi Holding/Kuliner otomatis mencatat Dr. Beban Retribusi 5-208.19 / Cr. Piutang RK 1-618. Simetris dan tereliminasi otomatis saat konsolidasi).
- Penyerahan Maggot BSF Segar ke Sub-Unit Bioflok Nila (
BIO-FISH) At-Cost:
- Debit:
2-610 Hutang Rekening Koran ke Holding= Rp 300.000 (50 kg @ Rp 6.000) - Kredit:
1-204.25 Aset Biologis - Koloni Maggot BSF(atau Persediaan Pakan) = Rp 300.000
- Penjualan 1 Ton Bal Kardus & 500 kg Flakes Plastik ke Pabrik Daur Ulang:
- Debit:
1-102.25 Rekening Bank BPD Unit TPS3R= Rp 4.500.000 - Kredit:
4-103.25 Pendapatan Penjualan Anorganik Daur Ulang= Rp 4.500.000 - Debit:
5-101.25 Beban Pokok Pengolahan & Daur Ulang= Rp 2.500.000 - Kredit:
1-105.25 Persediaan Anorganik Daur Ulang= Rp 2.500.000
Bab 8: Instrumen Audit Lingkungan, Pelaporan Musdes, & Berita Acara Rekonsiliasi#
8.1 Metrik Kinerja Kunci (Key Performance Indicators / KPI)
- Tingkat Pengurangan Sampah ke TPA (TPA Diversion Rate): Minimal 75% dari total timbulan sampah terkelola di TPS3R.
- Tingkat Partisipasi Warga (Community Engagement): Minimal 60% KK di Desa Bolulango memiliki buku tabungan bank sampah aktif.
- Rasio Swasembada Finansial (Cost Recovery Ratio): Pendapatan retribusi + penjualan daur ulang + maggot mampu menutup minimal 110% biaya operasional unit (unit mandiri finansial).
8.2 Format Berita Acara Rekonsiliasi Pengelolaan Sampah (BAR-TPS3R)
Setiap akhir bulan, Unit TPS3R menerbitkan Berita Acara resmi untuk pelaporan Musdes:
text================================================================================ BERITA ACARA REKONSILIASI PENGELOLAAN SAMPAH (BAR-TPS3R) UNIT PENGOLAHAN SAMPAH & TPS3R BUMDES BOLULANGO Nomor: BAR-TPS3R/2026/09/____ ================================================================================ Pada hari ini, _________ Tanggal ___ Bulan _________ Tahun 2026, telah dilakukan rekonsiliasi volume material sampah dan keuangan Masa Operasional: ______________ A. REKAPITULASI NERACA MATERIAL SAMPAH: 1. Total Timbulan Sampah Masuk Hanggar (Timbangan Tossa) : ____________ kg (100%) 2. Fraksi Organik Terolah Biokonversi Maggot BSF : ____________ kg (____%) 3. Fraksi Anorganik Terpilah Terjual ke Offtaker : ____________ kg (____%) 4. Residu Tak Terolah Dikirim ke TPA Daerah : ____________ kg (____%) --> TINGKAT PENGURANGAN SAMPAH (TPA DIVERSION RATE) : [_____%] (Target > 75%) B. REKAPITULASI KEUANGAN SAK EP (SUFFIX .25): 1. Penerimaan Retribusi Kebersihan (Akun 4-101.25) : Rp ____________________ 2. Penjualan Pupuk Kasgot Organik (Akun 4-102.25) : Rp ____________________ 3. Penjualan Daur Ulang Anorganik (Akun 4-103.25) : Rp ____________________ Total Pendapatan Bruto Operasional : Rp ____________________ Total Beban Operasional & HPP : Rp ____________________ Laba Bersih Operasional Unit TPS3R : Rp ____________________ C. SALDO KEWAJIBAN TABUNGAN SAMPAH WARGA: Total Saldo Titipan Nasabah Aktif (Akun 2-201.25) : Rp ____________________ Dibuat oleh (Kepala Unit TPS3R), Diverifikasi (Akuntan BUMDes), (_______________________________) (_______________________________) NIP: NIP: Disetujui oleh, Direktur BUMDes Bolulango (_______________________________) NIP: ================================================================================
Kesimpulan Operasional
Standar Operasional Prosedur Unit Pengolahan Sampah & TPS3R (UNT-TPS3R) ini mengintegrasikan perlindungan lingkungan pedesaan dengan kemandirian finansial BUMDes. Melalui tata kelola berbasis ekonomi sirkular, sampah desa tidak lagi menjadi sumber masalah sanitasi melainkan motor penggerak ketahanan pakan ternak, pupuk organik alami, dan pendapatan riil bagi warga masyarakat Desa Bolulango.