SOP Laporan Simpanan & Filter USPPS
Updated: Okt 2026Oleh: SystemModul Pembiayaan Syariah (USPPS)
📖 SOP LAPORAN SIMPANAN ANGGOTA & PENGOPERASIAN FILTER USPPS SYARIAH
Prosedur Baku Penatausahaan Simpanan Wadiah, Filter Pembiayaan, dan Ekspor Data DPS#
BUMDes Bolulango — Desa Bandungan, Kecamatan Bulango Utara, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo Kode Dokumen: SOP/USPPS-13/2026/003
🧭 1. Tujuan & Ruang Lingkup#
- Tujuan: Menetapkan tata cara pemantauan saldo simpanan wadiah nasabah, penyaringan portofolio pembiayaan syariah, pengawasan jaminan marhun, serta penerbitan laporan berkala sadar-filter untuk keperluan audit Dewan Pengawas Syariah (DPS).
- Ruang Lingkup: Prosedur ini wajib diterapkan oleh seluruh staf administrasi, pengelola kas, dan pimpinan Unit Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (USPPS / USP-SYR) BUMDes Bolulango.
👥 2. Landasan Fiqih & Tanggung Jawab#
- Prinsip Bebas Riba: Pengelolaan simpanan menggunakan akad Wadiah Yad Dhamanah (titipan yang dijamin keamanannya dan dapat dimanfaatkan secara produktif oleh pengelola tanpa menjanjikan imbalan tetap).
- Dewan Pengawas Syariah (DPS): Melakukan verifikasi kepatuhan syariah berkala terhadap instrumen pembiayaan dan kebenaran saldo titipan warga.
- Pengelola Operasional USPPS: Menatausahakan pembukuan kas/bank syariah secara terisolasi penuh pada akun
1-101.13(Kas Syariah) dan1-102.13(Bank Syariah BSI).
💻 3. Pengoperasian Modul Laporan Simpanan Syariah#
Modul Laporan Simpanan Syariah diakses melalui rute /dashboard/simpan-pinjam-syariah/anggota/laporan?unit_id=USP-SYR.
A. Evaluasi Ringkasan Dana Titipan Warga
- Total Simpanan Pokok Wadiah: Modal awal keanggotaan syariah.
- Total Simpanan Wajib Syariah: Setoran komitmen berkala anggota.
- Total Tabungan Wadiah: Simpanan titipan sukarela harian anggota yang dapat disetor dan ditarik sewaktu-waktu.
- Grand Total Dana Syariah Dikelola: Akumulasi total kewajiban amanah titipan warga desa yang dikelola secara syar'i.
B. Penyaringan Nasabah & Filter Saldo
- Pencarian Nama / NIK: Masukkan kata kunci pada kotak pencarian untuk menemukan data nasabah secara instan.
- Filter Saldo Tabungan:
- Semua Nasabah: Menampilkan seluruh nasabah syariah terdaftar.
- Saldo Aktif Saja: Hanya menampilkan nasabah yang memiliki saldo simpanan aktif.
- Saldo Rp 0: Menampilkan nasabah dengan saldo nol.
C. Ekspor Laporan untuk Pengawasan DPS
- Terapkan filter yang relevan pada antarmuka.
- Tekan tombol Export CSV di sudut kanan atas.
- Sistem mengunduh berkas
laporan_simpanan_syariah_[tanggal].csvyang mencakup data tersaring dengan penanda waktu lokal WITA (Filter-Aware Export).
🛡️ 4. Pengoperasian Filter Pembiayaan & Jaminan Marhun#
A. Filter Pembiayaan Kanban
Pada halaman /dashboard/simpan-pinjam-syariah/pinjaman:
- Kotak pencarian
loanSearchmemfilter secara langsung akad pembiayaan Murabahah, Musyarakah, dan Modal Tani Yarnen. - Menghindari salah bayar angsuran atau duplikasi jadwal bagi hasil.
B. Filter Status Agunan Syariah (Marhun)
Pada halaman /dashboard/simpan-pinjam-syariah/agunan:
- Filter dropdown membedakan status jaminan fisik:
- Semua Jaminan: Seluruh arsip tanda bukti titipan jaminan.
- Tersimpan di Brankas: Jaminan yang saat ini sah menutupi risiko pembiayaan berjalan.
- Sudah Dikembalikan: Jaminan yang telah diserahkan kembali kepada nasabah setelah pembiayaan lunas (disertai Surat Keterangan Lunas).
📑 5. Kepatuhan Identitas Resmi & Pencegahan Tautan Silang#
- Identitas Resmi Dokumen Pengawasan: Seluruh lembar kertas kerja audit pengawasan DPS wajib mencantumkan kop resmi BUMDes Bolulango, Desa Bandungan, Kecamatan Bulango Utara, Kabupaten Bone Bolango.
- Isolasi Rute Navigasi: Seluruh staf dilarang menggunakan tautan modul simpan pinjam konvensional (
/dashboard/simpan-pinjam/) untuk transaksi syariah guna mencegah pencampuran dana (anti-commingling).
Disahkan oleh Pengurus & Dewan Pengawas Syariah BUMDes Bolulango — Edisi November 2026.