Standar Akuntansi & COA

Standar Akuntansi & COA

Updated: Jul 2026Oleh: SystemKebijakan & Keamanan
Menyiapkan Audio...
Protected View (Read Only)

Standar Akuntansi & Chart of Accounts (COA) BUMDes

Dokumen ini adalah acuan baku Kode Rekening (Akun) dan Kebijakan Akuntansi yang wajib diterapkan oleh seluruh Unit Usaha dalam sistem ERP BUMDes untuk memastikan konsolidasi laporan keuangan yang valid.


I. Kebijakan Akuntansi Umum#

1. Basis Pencatatan (Accrual Basis)

Transaksi dicatat pada saat terjadi, bukan hanya saat uang diterima/keluar.

  • Pendapatan: Diakui saat barang diserahkan ke pelanggan (meski belum bayar).
  • Beban: Diakui saat manfaat diterima (misal: Listrik bulan Juni dicatat biaya Juni, meski bayar di Juli).

2. Metode Persediaan

  • Perpetual: Stok diupdate real-time setiap transaksi.
  • Valuasi: Rata-rata Tertimbang (Weighted Average Cost).

3. Penyusutan & Amortisasi Aset

Menggunakan Metode Garis Lurus tanpa nilai sisa:

  • Gedung Permanen (Milik Sendiri): 20 Tahun (5% per tahun).
  • Renovasi Aset Sewa (Leasehold Improvements): Diamortisasi sesuai sisa masa sewa (misal: Sewa 5 tahun = 20% per tahun).
  • Mesin & Peralatan: 8 Tahun (12.5% per tahun).
  • Kendaraan: 8 Tahun (12.5% per tahun).
  • Inventaris Kantor (Laptop/Meja): 4 Tahun (25% per tahun).

II. Struktur Kode Akun (Chart of Accounts)#

Format Kode Utama: X-YZZ

  • X: Kategori Utama (1=Aset, 2=Kewajiban, 3=Ekuitas, 4=Pendapatan, 5=Beban).
  • Y: Sub-Kategori (1=Lancar, 2=Tetap, dst).
  • ZZ: Nomor Urut Detail.

Format Digital (Database): X-XXXX Untuk mendukung integrasi sistem, kode dalam database disimpan dengan format pemisah (-) untuk memudahkan pembacaan laporan.

Contoh Visual:

1-101 → Kas Tunai Unit
│ └─ Detail: Kas (01)
│ └─── Sub: Aset Lancar (1)
└───── Kategori: Aset (1)

Filosofi: Sistem ini menggunakan tabel tunggal coa sebagai Single Source of Truth. Tabel legacy accounts telah dihapus sepenuhnya untuk mencegah redundansi data.

1-000 ASET (HARTA)

1-100 Aset Lancar

  • 1-100 Kas Tunai BUMDes Pusat
  • 1-101 Kas Unit Usaha (Petty Cash)
  • 1-101.01 Kas Tunai - Unit Simpan Pinjam
  • 1-101.02 Kas Tunai - Unit Peternakan
  • 1-101.03 Kas Tunai - Unit Ketahanan Pangan
  • 1-101.06 Kas Tunai - Sub Unit Ayam Petelur
  • 1-101.07 Kas Tunai - Ayam Petelur Ketapang
  • 1-102 Rekening Bank BUMDes
  • 1-103 Kas Kecil (Petty Cash)
  • 1-103.01 Kas Kecil - Unit Simpan Pinjam
  • 1-103.06 Kas Kecil - Sub Unit Ayam Petelur
  • 1-104 Persediaan Barang Dagang (Toko)
  • 1-105 Persediaan Pakan Ternak (Stok Pakan)
  • 1-105.01 Persediaan Obat (Antibiotik, Anti-cacing, dll)
  • 1-105.02 Persediaan Vaksin (ND-IB, AI, Gumboro, dll)
  • 1-105.03 Persediaan Vitamin & Suplemen (Probiotik, Elektrolit)
  • 1-106 Sewa Dibayar Dimuka (Prepaid Rent)
  • 1-107 Persediaan Barang Jadi / Hasil Panen
  • 1-108 PPN Masukan (Input VAT)
  • 1-109 Biaya Dibayar Dimuka (Prepaid Expense)
  • 1-111 Piutang Usaha (Trade Receivable)
  • 1-111.06 Piutang Usaha - Sub Ayam Petelur
  • 1-112 Piutang Simpan Pinjam (USP Loan)
  • 1-199 Penyisihan Piutang Tak Tertagih (Contra — Credit)

1-200 Aset Tetap

  • 1-201 Tanah & Bangunan (Milik Sendiri)
  • 1-202 Mesin & Peralatan Kandang/Produksi
  • 1-203 Kendaraan Operasional
  • 1-204 Aset Biologis (Ternak Indukan/Produksi)
  • 1-205 Hak Sewa / Renovasi Bangunan (Leasehold Improvements)
  • 1-299 Akumulasi Penyusutan Aset (Credit)

2-000 KEWAJIBAN (HUTANG)

  • 2-101 Hutang Usaha (ke Supplier)
  • 2-102 Hutang Gaji & Upah
  • 2-103 Titipan Dana Sosial / CSR
  • 2-104 Hutang Biaya Produksi & Overhead (Ketapang/Manufaktur)
  • 2-105 PPN Keluaran (Output VAT)
  • 2-106 Hutang Pajak PPh 21 (Karyawan)
  • 2-107 Hutang Pajak PPh 23 (Jasa)
  • 2-201 Simpanan Pokok Anggota (USP)
  • 2-202 Simpanan Wajib Anggota (USP)
  • 2-203 Simpanan Sukarela Anggota (USP)
  • 2-301 Utang SHU Desa (PADes)
  • 2-302 Utang SHU Masyarakat
  • 2-303 Utang SHU Pengurus & Pengawas

2-600 KEWAJIBAN ANTAR KANTOR (HUTANG RK)

  • 2-610 RK Pusat (Hutang Antar Kantor)

3-000 EKUITAS (MODAL)

  • 3-101 Penyertaan Modal Desa (Awal)
  • 3-102 Penyertaan Modal Masyarakat
  • 3-200 Saldo Laba Ditahan (Retained Earnings) — Virtual / Auto-Calculated
  • 3-300 Laba/Rugi Tahun Berjalan (Current Year Earnings)
  • 3-301 Laba Ditahan (Retained Earnings) — Anchor Fisik di Database
  • 3-401 Prive / Penarikan Modal

4-000 PENDAPATAN

4-100 Pendapatan Usaha

  • 4-101 Penjualan Tunai Ritel
  • 4-102 Pendapatan Sewa Aset
  • 4-103 Penjualan Hasil Ternak (Telur/Daging)
  • 4-104 Penjualan Jasa Layanan
  • 4-105 Penjualan Kredit / Tempo
  • 4-601 Pendapatan Bunga Pinjaman USP
  • 4-602 Pendapatan Administrasi Pinjaman

4-200 Pendapatan Lain-lain & PSAK 69

  • 4-201 Pendapatan Bunga Bank
  • 4-202 Pendapatan Limbah (Pupuk Kandang)
  • 4-203 Keuntungan Revaluasi & Panen Ternak — Unrealized Gain (PSAK 69)
  • 4-204 Pendapatan Panen Hortikultura
  • 4-205 Pendapatan Panen Jagung

4-300 Pendapatan Antar Unit (Eliminasi)

  • 4-301 Penjualan Internal ke Unit Lain

4-500 Keuntungan Non-Operasional

  • 4-501 Keuntungan Penjualan Aset Tetap

5-000 BEBAN (BIAYA)

5-100 Beban Pokok Pendapatan (HPP)

  • 5-101 HPP Barang Dagang
  • 5-102 Biaya Pakan Ternak (Cost of Feed)
  • 5-103 Beban Kesehatan & OVK
  • 5-104 Alokasi Biaya Produksi (Kontra — Credit) — DEPRECATED: Kredit panen kini ke 4-203

5-200 Beban Operasional

  • 5-201 Beban Gaji & Tunjangan
  • 5-202 Beban Listrik, Air, Internet
  • 5-203 Beban Pajak (PBB, dll)
  • 5-204 Beban Pemasaran & Iklan
  • 5-205 Beban Penyusutan Aset
  • 5-206 Kematian Ternak (Mortalitas)
  • 5-207 Beban Amortisasi Sewa (Leasehold)
  • 5-208 Beban Transportasi & Perjalanan
  • 5-209 Beban Penyisihan Piutang Tak Tertagih
  • 5-210 Jasa Medis & Konsultan (Vet)
  • 5-214 Beban Administrasi Bank
  • 5-216 Beban Perlengkapan & ATK
  • 5-220 Kerugian Selisih Nilai Wajar Aset Biologis (PSAK 69)
  • 5-299 Beban Selisih Stok (Opname)

5-300 Beban Antar Unit (Eliminasi)

  • 5-301 Pembelian Internal dari Unit Lain

5-500 Kerugian Non-Operasional

  • 5-501 Kerugian Penjualan Aset Tetap
  • 5-502 Beban Kerugian Penghapusan Aset (Write-Off)
  • 5-503 Beban Hibah & Sumbangan Aset

5-900 Beban Luar Biasa

  • 5-901 Beban Penghapusan Piutang (USP Write-Off)

1-600 ASET ANTAR KANTOR (PIUTANG RK)

Digunakan untuk mencatat mutasi dana/piutang ke unit usaha lain (Di Buku Induk).

  • 1-601 RK Unit Perdagangan / Toko
  • 1-602 Piutang Antar Kantor (RKAK)
  • 1-602.01 RK Unit Peternakan Ketapang
  • 1-603 RK Unit Jasa Sewa Alsintan
  • 1-603.01 RK Unit Jasa Sewa Viar
  • 1-604 RK Sub-Holding Ketapang
  • 1-605 RK Unit Simpan Pinjam
  • 1-606 RK Unit Pamsimas (Air Bersih)
  • 1-607 RK Unit Internet Desa
  • 1-608 RK Unit Pertanian Horti
  • 1-608.01 RK Unit Pertanian Palawija
  • 1-609 RK Unit Peternakan Utama
  • 1-610 RK Sub-Unit Ayam Petelur
  • 1-611 RK Sub-Unit Ayam Broiler
  • 1-612 RK Sub-Unit Penggemukan Sapi
  • 1-613 RK Sub-Unit Hortikultura KTPG
  • 1-614 RK Sub-Unit Trading KTPG
  • 1-615 RK Unit Ikan Nila

9-000 AKUN ELIMINASI KONSOLIDASI

Akun ini digunakan secara otomatis oleh Balance Sheet Engine saat konsolidasi laporan multi-unit.

  • 9-999 Selisih Eliminasi Antar Unit (RK)

Catatan: Akun 9-999 muncul saat terdapat selisih eliminasi RKAK pada laporan konsolidasi. Ini menjadi indikator audit bahwa ada transaksi antar-unit yang belum diselesaikan oleh pihak penerima. Lihat PANDUAN_NERACA_KEUANGAN.md Pilar 3 untuk penjelasan lengkap.


Catatan Integrasi: Sistem ERP akan otomatis memposting jurnal ke akun-akun di atas berdasarkan jenis transaksi. Kepala Unit dilarang membuat akun baru tanpa persetujuan Manajer Keuangan BUMDes Pusat.

Terakhir disinkronkan dengan database: Migrasi 523 — 4 Jul 2026 Direkonsiliasi dengan account-codes.ts — 4 Jul 2026