Panduan Pemetaan Akun Global SAK EP
📑 PANDUAN STANDAR TATA KELOLA: PEMETAAN AKUN COA GLOBAL (SAK EP)
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bolulango Klasifikasi: Standar Operasional Prosedur (SOP) & Blueprint Arsitektur Keuangan Target Pembaca: Super Admin, Direktur Utama, Direktur Keuangan / Bendahara, Kepala Unit Usaha, & Auditor BUMDes
🎯 1. TUJUAN & FILOSOFI TATA KELOLA SINGLE SOURCE OF TRUTH (SSoT)#
Sistem ERP BUMDes Bolulango mengadopsi arsitektur Event-Driven Atomic Auto-Journaling:
- Otomatisasi Penuh Berbasis Transaksi Nyata:
- Kasir melayani transaksi POS ➔ Sistem memotong stok dan membukukan jurnal pendapatan serta HPP secara real-time.
- Mandor mengeksekusi batch mixing di Pabrik Pakan ➔ Sistem memotong bahan baku FIFO dan mendebit pakan jadi.
- Pakan dikirim ke kandang ayam via Digital Delivery Order (DO) ➔ Sistem mencatat transaksi cermin Rekening Koran (RK) antar-unit secara atomik.
- Ketergantungan pada Pemetaan Akun (Account Mapping):
- Agar mesin akuntansi dapat menjurnal otomatis tanpa intervensi manual akuntan, setiap unit bisnis dan modul aset wajib memetakan akun buku besarnya (COA) ke tabel
unit_account_mappings,asset_account_mappings, dan kolom ringkasanbusiness_units.
- Pusat Pemetaan Global (
/dashboard/keuangan/pemetaan-akun):
- Menggantikan konfigurasi manual terfragmentasi menjadi satu portal terpadu dengan standar visual konsisten: 5 kartu kategori berwarna, deskripsi operasional gamblang, lencana hijau
Standar, dan tombol 1-klikReset ke Rekomendasi.
🏢 2. STRUKTUR 5 KELOMPOK KATEGORI TERSTANDARISASI#
Setiap unit bisnis dalam ERP BUMDes dikelompokkan ke dalam 5 pilar akun standar:
┌─────────────────────────────────────────────────────────────────────────┐
│ PUSAT PEMETAAN AKUN COA GLOBAL (/dashboard/keuangan/pemetaan-akun) │
└────────────────────────────────────┬────────────────────────────────────┘
│
┌───────────────────────────┼───────────────────────────┐
│ │ │
┌────────┴────────┐ ┌────────┴────────┐ ┌────────┴────────┐
│ 1. LIKUIDITAS, │ │ 2. PERSEDIAAN & │ │ 3. REKENING │
│ KAS & BANK │ │ ASET OPERASI │ │ KORAN (RK) │
│ (Kasir/Ops/Bank)│ │(Bahan/Stok/Bio) │ │(Kliring Sirkular│
└────────┬────────┘ └────────┬────────┘ └────────┬────────┘
│ │ │
└───────────────────────────┼───────────────────────────┘
│
┌────────────────┴────────────────┐
│ │
┌────────┴────────┐ ┌────────┴────────┐
│ 4. BIAYA / HPP │ │ 5. LIABILITAS & │
│ & KONVERSI │ │ OMZET USAHA │
│(Upah/BBM/Servis)│ │(Utang/Pendapatan│
└─────────────────┘ └─────────────────┘
| No | Kelompok Kategori | Warna Visual | Peran Finansial dalam ERP |
|---|---|---|---|
| 1 | Likuiditas, Kas & Bank | 🟡 Kuning / Amber | Menampung arus kas masuk harian kasir/teller, pembayaran pengadaan, dan transfer bank resmi. |
| 2 | Persediaan & Aset Operasional | 🟢 Hijau / Emerald | Menampung nilai buku persediaan barang dagang, bahan baku pabrikasi, pakan, dan aset biologis ternak. |
| 3 | Rekening Koran Antar-Unit (RK) | 🟣 Ungu / Indigo | Akun penyeimbang kliring sirkular non-tunai saat transfer barang antar-unit saudara tanpa melibatkan uang fisik. |
| 4 | Beban Manufaktur, HPP & Konversi | 🔴 Merah / Rose | Komponen beban pokok produksi/penjualan, honor tenaga kerja langsung, BBM mesin, dan penyusutan aktiva. |
| 5 | Kewajiban & Pendapatan Usaha | 🔵 Biru / Blue | Utang usaha tempo ke distributor pabrikan serta omzet penerimaan dari penjualan barang/jasa unit ke pihak luar. |
🌳 3. DAFTAR LENGKAP 25 ENTITAS BISNIS & STRUKTUR HIERARKI#
Seluruh 25 entitas bisnis aktif di BUMDes Bolulango terpetakan rapi ke dalam 8 klaster hierarki operasional di Hub Pemetaan Akun:
3.1 Klaster Hirarki Unit & Pemetaannya
| Klaster Hirarki | Kode Unit | Nama Unit Usaha Terdaftar | Status / Parent | Blueprint SAK EP |
|---|---|---|---|---|
| 🏛️ Aset Tetap | ASSET | Aset Tetap & Depresiasi BUMDes | Global System | ASSET_GLOBAL |
| 🏢 Kantor Pusat | PUSAT | Kantor Pusat BUMDes (Holding) | Induk Tertinggi (Root) | HOLDING_PUSAT |
| 🌾 Ketahanan Pangan (Ketapang) | KTPG | KTPG (Sub-Holding Ketapang) | Child: Pusat | KTPG_SUBHOLDING |
KTPG-TANI | Unit Pertanian & Perkebunan (Ketapang) | Child: KTPG | AGRI_CROP | |
KTPG-PDI | KTPG-PDI (Sawah Padi) | Child: KTPG-TANI | AGRI_CROP | |
KTPG-JGNG | KTPG-JGG (Perkebunan Jagung) | Child: KTPG-TANI | AGRI_CROP | |
KTPG-HORTI | KTPG-HRT (Hortikultura & Kompos) | Child: KTPG-TANI | AGRI_CROP | |
KTPG-TERNAK | Unit Peternakan & Perikanan (Ketapang) | Child: KTPG | LIVESTOCK_LAYER | |
KTPG-PAKAN | KTPG-FDM (Pabrik Pakan Ternak) | Child: KTPG-TERNAK | FEED_MILL | |
KTPG-SAP | KTPG-PTR (Ayam Petelur) | Child: KTPG-TERNAK | LIVESTOCK_LAYER | |
KTPG-SAPI | KTPG-SPI (Penggemukan Sapi) | Child: KTPG-TERNAK | LIVESTOCK_LAYER | |
KTPG-NILA | KTPG-NLA (Budidaya Ikan Nila) | Child: KTPG-TERNAK | LIVESTOCK_LAYER | |
| 🐔 Peternakan & Pakan (Reguler) | BIO-LIV | Unit Peternakan (Induk Peternakan) | Child: Pusat | LIVESTOCK_HOLDING |
PTR-PAKAN | PTR-FDM (Pabrik Pakan Ternak Reguler) | Child: BIO-LIV | FEED_MILL | |
SAP-01 | Sub Ayam Petelur (Komersial BUMDes) | Child: BIO-LIV | LIVESTOCK_HOLDING | |
| 🌱 Pertanian (Reguler) | AGRO-IND | Unit Pertanian (Induk Pertanian) | Child: Pusat | AGRI_HOLDING |
| 🛒 Perdagangan & Ritel | GMS-DIST | Unit Perdagangan (Induk Niaga) | Child: Pusat | TRADING_RETAIL |
TKRTL-01 | Toko Ritel BUMDes | Child: GMS-DIST | TRADING_RETAIL | |
HSB-01 | Hasil Bumi Desa | Child: GMS-DIST | TRADING_RETAIL | |
| 💰 Simpan Pinjam (Dual-Banking) | USP-01 | Unit Simpan Pinjam (USP Konvensional) | Child: Pusat | FINANCE_USP_KONV |
USP-SYR | Unit Simpan Pinjam Syariah (USPPS) | Child: Pusat | FINANCE_USP_SYR | |
| ⚙️ Manufaktur, Jasa & Wisata | MANUFAKTUR | Divisi Manufaktur (Induk Pabrikasi) | Child: Pusat | SERVICE_TOURISM |
SABLON | Unit Konveksi & Sablon | Child: MANUFAKTUR | SERVICE_TOURISM | |
MECH-TOOL | Jasa Mekanisasi & Alat Berat (Alsintan) | Child: Pusat | SERVICE_TOURISM | |
UNT-KULINER | Unit Kuliner & Katering Desa | Child: Pusat | SERVICE_TOURISM | |
UNT-TRANS | Unit Transportasi & Logistik Armada | Child: Pusat | SERVICE_TOURISM | |
UNT-WISATA | Unit Pariwisata & Jasa Hiburan | Child: Pusat | SERVICE_TOURISM |
3.2 Pemisahan Tegas: Unit Peternakan Reguler vs Peternakan Ketapang
BUMDes Bolulango memiliki dua ekosistem peternakan yang berbeda tujuan dan pembukuannya:
- Unit Peternakan Reguler (
BIO-LIV):
- Berada langsung di bawah BUMDes Pusat (Holding).
- Menjalankan lini komersial mandiri: peternakan ayam komersial (
SAP-01) dan pabrik pakan reguler (PTR-FDM). - Laba/rugi mengalir langsung ke Neraca BUMDes Pusat.
- Unit Peternakan & Perikanan Ketapang (
KTPG-TERNAK):
- Merupakan divisi di bawah Sub-Holding Ketahanan Pangan Desa (
KTPG). - Berfokus pada program ketahanan pangan desa: pakan ternak pakan Ketapang (
KTPG-FDM), ayam petelur Ketapang (KTPG-PTR), penggemukan sapi (KTPG-SPI), dan ikan nila (KTPG-NLA). - Laba/rugi dikonsolidasikan terlebih dahulu ke Laporan Keuangan Sub-Holding Ketapang sebelum diteruskan ke Holding.
3.3 Pemisahan Tegas: Simpan Pinjam Konvensional (USP-01) vs Syariah (USP-SYR)
BUMDes Bolulango mengimplementasikan Dual-Banking Architecture untuk melayani preferensi permodalan seluruh warga desa:
- Unit Simpan Pinjam Konvensional (
USP-01):
- Beroperasi dengan prinsip koperasi simpan pinjam konvensional (UU No. 25/1992 & SAK EP).
- Menggunakan mekanisme suku bunga pinjaman wajar koperasi (
4-601) dan denda penalti keterlambatan operasional (4-403). - Kas teller fisik mandiri:
1-101.01(Kas Tunai - Unit Simpan Pinjam). - Rekening koran penghubung holding:
1-605(RK Unit Simpan Pinjam).
- Unit Simpan Pinjam Syariah (
USP-SYR/ USPPS):
- Beroperasi murni berlandaskan Fikih Muamalah, PSAK 102/106, dan Fatwa DSN-MUI (Bebas Riba, Gharar, & Maysir).
- Menggunakan akad jual-beli Murabahah (
1-113& margin keuntungan4-201), bagi hasil simpanan Mudharabah (5-910), serta tabungan sukarela Wadiah (2-203). - Kas teller fisik mandiri terisolasi:
1-101.13(Kas Tunai - Simpan Pinjam Syariah). Dilarang keras bercampur dengan kas konvensional (Strict Fund Segregation). - Rekening koran penghubung holding:
1-805(RK Unit Simpan Pinjam Syariah). - Kaidah Denda Ta'zir: Keterlambatan cicilan dialokasikan 100% ke akun
2-103(Titipan Dana Sosial / CSR) untuk disalurkan ke dhuafa desa, BUKAN sebagai pos laba lembaga.
📋 4. MATRIKS REKOMENDASI BLUEPRINT PER SEKTOR BISNIS#
4.1 Sektor Aset Tetap & Depresiasi BUMDes (ASSET_GLOBAL)
Digunakan oleh modul Manajemen Aset (/dashboard/keuangan/aset-tetap):
- Kas Pembelian Aset:
1-101(Kas Utama BUMDes) - Persediaan Suku Cadang Aset:
1-104(Persediaan Perlengkapan) - RK Transfer Aset Antar Unit:
1-602(Piutang Antar Kantor) - Beban Pemeliharaan & Servis:
5-215(Beban Pemeliharaan & Perbaikan Aset) - Beban Penyusutan / Amortisasi:
5-205(Beban Penyusutan Aset) - Akumulasi Penyusutan:
1-219(Akumulasi Penyusutan Mesin/Peralatan) - Rugi Pelepasan Aset:
5-501(Kerugian Penjualan Aset Tetap) - Rugi Penghapusan Aset:
5-502(Beban Kerugian Penghapusan Aset) - Beban Hibah Aset:
5-503(Beban Hibah & Sumbangan Aset) - Pendapatan Sewa Aset:
4-102(Pendapatan Sewa Aset) - Keuntungan Penjualan Aset:
4-501(Keuntungan Penjualan Aset Tetap)
4.2 Sektor Kantor Pusat BUMDes - Holding Utama (HOLDING_PUSAT)
Digunakan oleh entitas induk tertinggi Kantor Pusat BUMDes (Holding) (PUSAT):
- Kas Tunai BUMDes Pusat:
1-100(Kas Tunai BUMDes Pusat) - Rekening Bank BRI Induk:
1-102(Rekening Bank BRI - BUMDes Holding) - Rekening Bank BPD Induk:
1-110(Bank BPD - BUMDes Holding) - Kas Kecil Sekretariat:
1-103(Kas Kecil / Petty Cash) - Piutang Usaha Konsolidasi:
1-111(Piutang Usaha) - Persediaan Perlengkapan BUMDes:
1-104(Persediaan Perlengkapan Kantor) - RK Unit Perdagangan & Toko Ritel:
1-601(RK Unit Perdagangan / Toko) - RK Sub-Holding Ketahanan Pangan:
1-604(RK Sub-Holding Ketapang) - RK Unit Peternakan Komersial Pusat:
1-609(RK Unit Peternakan Utama) - RK Unit Pertanian Komersial Pusat:
1-608(RK Unit Pertanian Horti) - RK Unit Pariwisata & Logistik:
1-603(RK Unit Jasa Sewa Alsintan) - RK Unit Simpan Pinjam (USP/USPPS):
1-605(RK Unit Simpan Pinjam) - Beban Gaji Direksi & Staf Pusat:
5-201(Beban Gaji & Tunjangan) - Beban Utilitas Kantor Pusat:
5-202(Beban Listrik, Air, & Internet) - Hutang Usaha Rekanan Kantor Pusat:
2-101(Hutang Usaha) - Penyertaan Modal Desa (Holding):
3-101(Penyertaan Modal Desa) - Saldo Laba Ditahan BUMDes:
3-200(Saldo Laba Ditahan) - Dana Cadangan Umum BUMDes:
3-201(Dana Cadangan Umum) - Pendapatan Jasa & Dividen Unit:
4-104(Penjualan Jasa Layanan)
4.3 Sektor Sub-Holding Ketahanan Pangan Ketapang (KTPG_SUBHOLDING)
Digunakan oleh entitas manajemen induk regional KTPG (Sub-Holding Ketapang) (KTPG):
- Kas Brankas Induk Ketapang:
1-101.03(Kas Tunai - Unit Ketahanan Pangan) - Rekening Bank Resmi 20% Dana Desa:
1-102.03(Rekening Bank BPD - Unit Ketahanan Pangan) - Kas Kecil Manajemen Ketapang:
1-103(Kas Kecil / Petty Cash) - Piutang Operasional & Distribusi:
1-111(Piutang Usaha) - Cadangan Pakan Jadi (Buffer Stock):
1-105(Persediaan Pakan Jadi) - Persediaan Bahan Baku Pakan (GDG-PAKAN):
1-105.04(Persediaan Bahan Baku Pakan) - Cadangan Telur Siap Jual (Karton):
1-107.06(Persediaan Telur Graded Karton) - Cadangan Pangan Beras & Jagung:
1-303(Persediaan Barang Jadi Pertanian) - Aset Biologis Indukan Konsolidasi:
1-204(Aset Biologis Ternak Indukan) - RK Kantor Pusat BUMDes (Holding):
1-604(RK Sub-Holding Ketapang) - RK Pilar Peternakan & Perikanan:
1-602.01(RK Unit Peternakan Ketapang) - RK Pilar Pertanian & Hortikultura:
1-613(RK Sub-Unit Hortikultura KTPG) - RK Pabrik Pakan Ternak:
1-620(RK Pabrik Pakan Ternak) - Harga Pokok Penjualan Pangan (HPP):
5-101(Harga Pokok Penjualan) - Beban Konsumsi Pakan Terpadu:
5-102(Beban Pakan Ternak) - Beban Kesehatan Ternak & OVK Terpadu:
5-103(Beban Kesehatan & OVK) - Beban Dokter Hewan & Konsultan:
5-210(Jasa Medis & Konsultan Vet) - Beban Premi Asuransi Ternak (AUTP):
5-217(Beban Asuransi Ternak) - Beban Gaji Pengelola Ketapang:
5-201(Beban Gaji & Tunjangan) - Beban Utilitas & Kawasan Ketapang:
5-202(Beban Listrik, Air, & Internet) - Beban Kerugian Kematian Ternak:
5-206(Kerugian Kematian Ternak) - Utang Usaha Supplier Pangan/DOC:
2-101(Hutang Usaha) - Hutang Antar-Unit (Kliring IMR):
2-104(Hutang Biaya Produksi & Overhead) - Penyertaan Modal Khusus Ketapang:
3-101(Penyertaan Modal Desa) - Pendapatan Penjualan Hasil Ternak:
4-103(Penjualan Hasil Ternak) - Pendapatan Penjualan Pakan Surplus:
4-106(Pendapatan Penjualan Pakan Jadi) - Pendapatan Limbah Pupuk Organik:
4-202(Pendapatan Limbah Pupuk Kandang)
4.4 Sektor Pabrik Pakan Ternak Feed Mill (FEED_MILL)
Digunakan oleh KTPG-FDM dan PTR-FDM (/dashboard/peternakan/produksi-pakan):
- Kas Operasional Pabrik:
1-101.21(Kas Tunai - KTPG Pabrik Pakan Ternak) - Kas Induk Ketapang:
1-101.03(Kas Tunai - Unit Ketahanan Pangan) - Rekening Bank BPD:
1-102.03(Rekening Bank BPD - Unit Ketahanan Pangan) - Persediaan Bahan Baku:
1-105.04(Persediaan Bahan Baku Pakan) - Persediaan Pakan Jadi Mix-18:
1-105(Persediaan Pakan Jadi) - RK Pabrik Pakan:
1-620(RK Pabrik Pakan Ternak) - RK Sektor Peternakan:
1-602.01(RK Unit Peternakan Ketapang) - HPP Produksi & Distribusi:
5-102(Beban Pakan Ternak) - Upah Operator Giling:
5-301(Pembelian Internal / Tenaga Kerja) - BBM Solar & Listrik Mesin:
5-305(Beban Bahan Bakar & Listrik Pabrik Pakan) - Pemeliharaan Mesin Mixer:
5-310(Beban Pemeliharaan & Servis Mesin Mixer) - Penyusutan Peralatan Mesin:
5-399(Beban Penyusutan Peralatan Pabrik Pakan) - Utang Usaha Supplier Konsentrat:
2-101(Hutang Usaha) - Utang Antar-Unit Kliring IMR:
2-104(Hutang Biaya Produksi & Overhead) - Pendapatan Penjualan Pakan Surplus:
4-106(Pendapatan Penjualan Pakan Jadi)
4.5 Sektor Peternakan Komersial BUMDes Pusat (LIVESTOCK_HOLDING)
Digunakan oleh Unit Peternakan (BIO-LIV), SAP-01 (/dashboard/peternakan):
- Kas Operasional Kandang:
1-101.02(Kas Tunai - Unit Peternakan) - Kas Kecil Kandang (Petty Cash):
1-103(Kas Kecil / Petty Cash) - Rekening Bank Operasional:
1-102.02(Rekening Bank BPD - Unit Peternakan) - Piutang Penjualan Telur/Daging:
1-111(Piutang Usaha) - Aset Biologis Ternak Produktif:
1-204(Aset Biologis Ternak Indukan) - Persediaan Pakan di Kandang:
1-105(Persediaan Pakan Jadi) - Uang Muka Pembelian Pakan:
1-109.01(Uang Muka Pembelian Pakan) - Persediaan Telur Mentah (WIP):
1-107.05(Persediaan Telur Mentah WIP) - Persediaan Telur Siap Jual (Karton/Tray):
1-107.06(Persediaan Telur Graded Karton) - Persediaan Obat Ternak:
1-105.01(Persediaan Obat) - Persediaan Vaksin Unggas:
1-105.02(Persediaan Vaksin) - Persediaan Vitamin & Suplemen:
1-105.03(Persediaan Vitamin & Suplemen) - RK Pabrik Pakan (Penerima DO):
1-620(RK Pabrik Pakan Ternak) - RK Kantor Pusat BUMDes (Holding):
1-609(RK Unit Peternakan Utama) - Beban Konsumsi Pakan (HPP):
5-102(Beban Pakan Ternak) - Beban Kesehatan Ternak (OVK):
5-103(Beban Kesehatan & OVK) - Beban Upah Anak Kandang (ABK):
5-201(Beban Gaji & Tunjangan) - Beban Listrik & Pompa Air:
5-202(Beban Listrik, Air, & Internet) - Beban Kerugian Kematian Ternak:
5-206(Kerugian Kematian Ternak) - Alokasi Produksi Panen (Kontra HPP):
5-104(Alokasi Biaya Produksi Kontra) - Utang Pembelian Bibit DOC / OVK:
2-101(Hutang Usaha) - Pendapatan Telur Grosir (B2B):
4-103.01(Pendapatan Telur Grosir B2B) - Pendapatan Telur Retail (B2C):
4-103.02(Pendapatan Telur Retail B2C) - Pendapatan Pupuk Kotoran Ayam:
4-202(Pendapatan Limbah Pupuk Kandang)
4.6 Sektor Peternakan Ketahanan Pangan Ketapang (LIVESTOCK_LAYER)
Digunakan oleh Unit Peternakan & Perikanan (Ketapang) (KTPG-TERNAK), KTPG-PTR, KTPG-SPI, KTPG-NLA:
- Kas Operasional Kandang:
1-101.03(Kas Tunai - Unit Ketahanan Pangan) - Kas Kecil Kandang (Petty Cash):
1-103(Kas Kecil / Petty Cash) - Rekening Bank Operasional:
1-102.03(Rekening Bank BPD - Unit Ketahanan Pangan) - Piutang Penjualan Telur/Daging:
1-111(Piutang Usaha) - Aset Biologis Ternak Produktif:
1-204(Aset Biologis Ternak Indukan) - Persediaan Pakan di Kandang:
1-105(Persediaan Pakan Jadi) - Uang Muka Pembelian Pakan:
1-109.01(Uang Muka Pembelian Pakan) - Persediaan Telur Mentah (WIP):
1-107.05(Persediaan Telur Mentah WIP) - Persediaan Telur Siap Jual (Karton/Tray):
1-107.06(Persediaan Telur Graded Karton) - Persediaan Obat Ternak:
1-105.01(Persediaan Obat) - Persediaan Vaksin Unggas:
1-105.02(Persediaan Vaksin) - Persediaan Vitamin & Suplemen:
1-105.03(Persediaan Vitamin & Suplemen) - RK Pabrik Pakan (Penerima DO):
1-620(RK Pabrik Pakan Ternak) - RK Sub-Holding Ketapang:
1-602.01(RK Unit Peternakan Ketapang) - Beban Konsumsi Pakan (HPP):
5-102(Beban Pakan Ternak) - Beban Kesehatan Ternak (OVK):
5-103(Beban Kesehatan & OVK) - Beban Upah Anak Kandang (ABK):
5-201(Beban Gaji & Tunjangan) - Beban Listrik & Pompa Air:
5-202(Beban Listrik, Air, & Internet) - Beban Kerugian Kematian Ternak:
5-206(Kerugian Kematian Ternak) - Alokasi Produksi Panen (Kontra HPP):
5-104(Alokasi Biaya Produksi Kontra) - Utang Pembelian Bibit DOC / OVK:
2-101(Hutang Usaha) - Pendapatan Telur Grosir (B2B):
4-103.01(Pendapatan Telur Grosir B2B) - Pendapatan Telur Retail (B2C):
4-103.02(Pendapatan Telur Retail B2C) - Pendapatan Pupuk Kotoran Ayam:
4-202(Pendapatan Limbah Pupuk Kandang)
4.7 Sektor Pertanian Komersial BUMDes Pusat (AGRI_HOLDING)
Digunakan oleh Unit Pertanian (AGRO-IND):
- Kas Operasional Lahan Tani:
1-101.03(Kas Operasional Pertanian) - Persediaan Hasil Panen (Gabah/Jagung):
1-303(Persediaan Hasil Pertanian) - Persediaan Pupuk & Saprotan:
1-105.04(Persediaan Saprotan) - RK Pabrik Pakan (Penyerap Jagung IMR):
1-620(RK Pabrik Pakan) - RK Kantor Pusat BUMDes (Holding):
1-608(RK Unit Pertanian Horti) - Harga Pokok Produksi Pertanian:
5-101(HPP Pertanian) - Beban Upah Buruh Tani:
5-201(Beban Upah Tani) - Beban BBM Traktor & Pompa Irigasi:
5-202(Beban BBM Alsintan) - Utang Pengadaan Pupuk & Benih:
2-101(Hutang Usaha Saprotan) - Pendapatan Panen Jagung Pipil:
4-205(Pendapatan Panen Jagung) - Pendapatan Panen Padi / Beras:
4-206(Pendapatan Panen Padi) - Pendapatan Sayur & Hortikultura:
4-204(Pendapatan Hortikultura)
4.8 Sektor Pertanian Ketahanan Pangan Ketapang (AGRI_CROP)
Digunakan oleh Unit Pertanian & Perkebunan (Ketapang) (KTPG-TANI), KTPG-PDI, KTPG-JGG, KTPG-HRT:
- Kas Operasional Lahan Tani:
1-101.03(Kas Operasional Pertanian) - Persediaan Hasil Panen (Gabah/Jagung):
1-303(Persediaan Hasil Pertanian) - Persediaan Pupuk & Saprotan:
1-105.04(Persediaan Saprotan) - RK Pabrik Pakan (Penyerap Jagung IMR):
1-620(RK Pabrik Pakan) - RK Sub-Holding Ketapang:
1-613(RK Sub-Unit Hortikultura KTPG) - Harga Pokok Produksi Pertanian:
5-101(HPP Pertanian) - Beban Upah Buruh Tani:
5-201(Beban Upah Tani) - Beban BBM Traktor & Pompa Irigasi:
5-202(Beban BBM Alsintan) - Utang Pengadaan Pupuk & Benih:
2-101(Hutang Usaha Saprotan) - Pendapatan Panen Jagung Pipil:
4-205(Pendapatan Panen Jagung) - Pendapatan Panen Padi / Beras:
4-206(Pendapatan Panen Padi) - Pendapatan Sayur & Hortikultura:
4-204(Pendapatan Hortikultura)
4.9 Sektor Perdagangan & Toko Ritel (TRADING_RETAIL)
Digunakan oleh Toko Ritel, Unit Perdagangan, Hasil Bumi (/dashboard/penjualan):
- Kasir POS Toko Ritel:
1-101.04(Kas Tunai - Unit Perdagangan) - Rekening Bank QRIS / Transfer:
1-102(Rekening Bank BRI/BPD) - Piutang Bon / Kredit Warga:
1-111(Piutang Usaha) - Persediaan Barang Dagangan Toko:
1-104(Persediaan Barang Dagang) - RK Kantor Pusat BUMDes:
1-601(RK Unit Perdagangan) - Harga Pokok Penjualan (HPP):
5-101(Harga Pokok Penjualan) - Beban Gaji Kasir & Pramuniaga:
5-201(Beban Gaji & Tunjangan) - Beban Selisih Stok Opname:
5-299(Beban Selisih Stok Opname) - Beban Barang Kadaluarsa / Rusak:
5-298(Beban Kerusakan Persediaan) - Utang Usaha Supplier Barang:
2-101(Hutang Usaha) - Penjualan Tunai Kasir POS:
4-101(Penjualan Tunai Ritel) - Penjualan Kredit / Tempo:
4-105(Penjualan Kredit / Tempo)
4.10 Sektor Simpan Pinjam Konvensional (FINANCE_USP_KONV)
Digunakan oleh Unit Simpan Pinjam (USP Konvensional) (USP-01) (/dashboard/simpan-pinjam):
- Kas Tunai Teller USP:
1-101.01(Kas Tunai - Unit Simpan Pinjam) - Rekening Bank BPD Operasional USP:
1-102.01(Rekening Bank BPD - Unit Simpan Pinjam) - Kas Kecil Teller USP:
1-103.01(Kas Kecil - Unit Simpan Pinjam) - Piutang Pinjaman Anggota (USP Loan):
1-112(Piutang Simpan Pinjam (USP Loan)) - Cadangan Kerugian Piutang (CKPN):
1-199(Penyisihan Piutang Tak Tertagih (Contra)) - Aset Sitaan Agunan (AYDA):
1-120(Agunan Yang Diambil Alih (AYDA)) - RK Kantor Pusat BUMDes (Holding):
1-605(RK Unit Simpan Pinjam) - Beban Penyisihan CKPN:
5-209(Beban Penyisihan Piutang Tak Tertagih) - Beban Penghapusan Piutang (Write-off):
5-901(Beban Penghapusan Piutang (USP Write-Off)) - Beban Jasa Bunga Simpanan Anggota:
5-910(Beban Bunga Simpanan USP / Bagi Hasil) - Simpanan Pokok Anggota:
2-201(Simpanan Pokok Anggota (USP)) - Simpanan Wajib Anggota:
2-202(Simpanan Wajib Anggota (USP)) - Simpanan Sukarela (Tabungan Warga):
2-203(Simpanan Sukarela Anggota (USP)) - Dompet P2P Pendana (Escrow):
2-204(Dompet P2P Pendana (USP)) - Pendapatan Bunga Pinjaman USP:
4-601(Pendapatan Bunga Pinjaman USP) - Pendapatan Administrasi Pinjaman:
4-602(Pendapatan Administrasi Pinjaman) - Pendapatan Denda Keterlambatan USP:
4-403(Pendapatan Denda Keterlambatan USP) - Pendapatan Pemulihan Cadangan CKPN:
4-603(Pendapatan Pemulihan Cadangan Kerugian Piutang USP)
4.11 Sektor Simpan Pinjam Syariah / USPPS (FINANCE_USP_SYR)
Digunakan oleh Unit Simpan Pinjam Syariah (USPPS) (USP-SYR) (/dashboard/simpan-pinjam):
- Kas Tunai Teller Syariah:
1-101.13(Kas Tunai - Simpan Pinjam Syariah) - Rekening Bank Operasional Syariah:
1-102(Rekening Bank BRI - BUMDes (Holding) / Bank Syariah) - Kas Kecil Kantor Syariah:
1-103(Kas Kecil (Petty Cash)) - Piutang Pembiayaan Murabahah (USPPS):
1-113(Piutang Pembiayaan Murabahah (USPPS)) - Cadangan Kerugian Pembiayaan (CKPN):
1-199(Penyisihan Piutang Tak Tertagih (Contra)) - Aset Agunan Yang Diambil Alih (AYDA):
1-120(Agunan Yang Diambil Alih (AYDA)) - RK Kantor Pusat BUMDes (Holding):
1-805(RK Unit Simpan Pinjam Syariah) - Beban Penyisihan Kerugian Pembiayaan:
5-209(Beban Penyisihan Piutang Tak Tertagih) - Beban Penghapusan Pembiayaan (Write-off):
5-901(Beban Penghapusan Piutang (USP Write-Off)) - Beban Bagi Hasil Simpanan Mudharabah:
5-910(Beban Bunga Simpanan USP / Bagi Hasil) - Simpanan Pokok Anggota Syariah:
2-201(Simpanan Pokok Anggota (USP)) - Simpanan Wajib Anggota Syariah:
2-202(Simpanan Wajib Anggota (USP)) - Simpanan Sukarela / Wadiah Yad Dhamanah:
2-203(Simpanan Sukarela Anggota (USP)) - Titipan Wadiah Khusus & P2P Syariah:
2-204(Dompet P2P Pendana (USP)) - Titipan Dana Sosial / Ta'zir Keterlambatan:
2-103(Titipan Dana Sosial / CSR) (Kewajiban Sosial, Bukan Pendapatan) - Pendapatan Margin Pembiayaan Murabahah:
4-201(Pendapatan Margin Pembiayaan) - Pendapatan Administrasi Akad Syariah:
4-602(Pendapatan Administrasi Pinjaman) - Pendapatan Pemulihan Cadangan CKPN:
4-603(Pendapatan Pemulihan Cadangan Kerugian Piutang USP)
4.12 Sektor Jasa, Wisata, Manufaktur & Logistik (SERVICE_TOURISM)
Digunakan oleh MANUFAKTUR, SABLON, MECH-TOOL, UNT-KULINER, UNT-TRANS, UNT-WISATA:
- Kas Operasional Jasa / Loket Wisata:
1-101(Kas Operasional) - Rekening Bank Penerimaan Jasa:
1-102(Rekening Bank) - RK Kantor Pusat BUMDes:
1-603(RK Sektor Jasa & Wisata) - Beban BBM Solar Armada / Genset:
5-208(Beban Bahan Bakar Kendaraan) - Beban Servis Armada & Mesin:
5-215(Beban Pemeliharaan Peralatan) - Beban Penyusutan Armada & Fasilitas:
5-205(Beban Penyusutan Aktiva) - Pendapatan Jasa Sewa Alsintan / Viar:
4-104(Pendapatan Jasa Sewa) - Pendapatan Tiket Wisata & Fasilitas:
4-104(Pendapatan Tiket Wisata) - Pendapatan Kuliner & Katering Desa:
4-101(Pendapatan Jasa Kuliner)
🛡️ 5. ATURAN EMAS ANTI TUMPANG TINDIH (ZERO OVERLAP GUARDIAN)#
- Pemisahan Kas Tunai Unit (Mandatory Isolation):
- Dilarang keras menggunakan akun kas kasir unit lain untuk operasional harian unit yang berbeda (misalnya: Toko Ritel wajib menggunakan
1-101.04, tidak boleh mencampur kasnya ke1-101.21milik Pabrik Pakan).
- Keseimbangan Pasangan Rekening Koran (Reciprocal Balance):
- Transaksi antar-unit tidak boleh menggunakan kas langsung. Sourcing jagung petani ke pabrik pakan dicatat melalui akun RK Pabrik (
1-620) melawan RK Pertanian (1-608/1-617). Saldo gabungan keduanya pada laporan konsolidasi wajib saling meniadakan (eliminated to Rp 0).
- Penyelarasan Kolom Ringkasan
business_units:
- Setiap kali pemetaan disimpan via Hub Global, sistem secara atomik memperbarui kolom
inventory_account_id,cogs_account_id, danrk_account_idpada tabelpublic.business_unitsuntuk menjaga kompatibilitas kueri cepat dashboard eksekutif.
- Garansi Tampilan 100% (Zero Missing Entity):
- Komponen antarmuka Hub dilengkapi dengan mekanisme catch-all fallback: jika ada unit baru yang belum didaftarkan ke kategori spesifik, unit tersebut otomatis masuk ke kelompok "📁 Unit Bisnis Tambahan" sehingga tidak akan pernah hilang dari pandangan pengurus.
- Isolasi Mutlak Akun Dual-Banking Simpan Pinjam (Konvensional vs Syariah):
- Kas Teller Fisik: Kas loket konvensional (
1-101.01) dan loket syariah (1-101.13) wajib terpisah 100% tanpa percampuran fisik (Strict Anti-Commingling). - Piutang Pokok: Piutang pinjaman bunga konvensional (
1-112) tidak boleh tertukar dengan piutang jual-beli Murabahah syariah (1-113). - Rekening Koran Kliring Holding: USP Konvensional menggunakan
1-605(RK Unit Simpan Pinjam), sedangkan USP Syariah menggunakan akun terpisah1-805(RK Unit Simpan Pinjam Syariah). - Perlakuan Denda / Penalti Keterlambatan: Denda konvensional dibukukan ke pendapatan usaha operasional
4-403, sedangkan ta'zir denda syariah wajib dibukukan ke kewajiban sosial2-103(Titipan Dana Sosial / CSR) sesuai Fatwa DSN-MUI No. 17/2000 untuk disalurkan penuh ke kemaslahatan dhuafa desa. - Keuntungan Pembiayaan: Pendapatan bunga konvensional dibukukan ke
4-601, sedangkan margin Murabahah dibukukan ke4-201.
💻 6. PANDUAN PENGGUNAAN HUB PEMETAAN AKUN GLOBAL#
- Akses Menu:
- Buka sidebar navigasi: Keuangan & Akuntansi ➔ Pemetaan Akun COA (
/dashboard/keuangan/pemetaan-akun).
- Pilih Unit Usaha:
- Gunakan dropdown Pilih Unit / Entitas Bisnis di sudut kanan banner atas.
- Entitas dikelompokkan rapi per sektor: Aset Tetap, Holding Pusat, Ketapang, Peternakan Reguler, Pertanian, Ritel, USP, dan Manufaktur/Jasa.
- Terapkan Rekomendasi Baku (1-Click Preset):
- Klik tombol
✨ Reset Rekomendasi. Seluruh dropdown akun akan otomatis terisi kode akun baku SAK EP dengan lencana hijauStandar (Kode Akun).
- Periksa Kesiapan SAK EP (Readiness Meter):
- Pastikan indikator progress mencapai 100% (Seluruh Akun Terpetakan).
- Simpan Konfigurasi:
- Klik tombol biru
💾 Simpan Pemetaan. - Sistem akan menyimpan data ke tabel
unit_account_mappings, menyinkronkan unit usaha, dan mencatat riwayat ke audit trail forensik BUMDes.
❓ 7. FAQ & TROUBLESHOOTING#
T: Mengapa sebelumnya saya tidak menemukan "Unit Peternakan" di dropdown pemilih unit? J: Pada versi awal, pengelompokan unit di dropdown menggunakan kata kunci teks sederhana (
KTPG,TOKO,USP) yang melewatkan unit induk berkodeBIO-LIV(Unit Peternakan) danAGRO-IND(Unit Pertanian). Kini sistem telah diperbarui dengan pengelompokan hirarki relasional murni, sehingga Unit Peternakan tampil paling atas di grup "🐔 Unit Peternakan & Olahan Pakan (Reguler)".
T: Apakah jika saya mengubah akun pemetaan akan merusak transaksi yang sudah lewat? J: Tidak. Transaksi jurnal yang sudah terbit di masa lalu mengunci ID akun pada saat transaksi terjadi. Perubahan pemetaan hanya berlaku untuk transaksi baru yang digenerate oleh sistem ke depan.
🤖 8. KEBIJAKAN INTEGRITAS: SETELAH AKUN DIPETAKAN, DILARANG MENJURNAL MANUAL!#
[!CAUTION] TUJUAN PEMETAAN AKUN ADALAH UNTUK MENJALANKAN 100% AUTOMATIC JOURNALING! Begitu suatu unit usaha memiliki pemetaan akun SAK EP (100% Ready), seluruh modul operasional yang berinteraksi dengan unit tersebut (POS Kasir, Pembelian Stok, Daily Feeding, Panen Telur, DO Pakan, Transfer Kas RK, dan Tutup Buku) AKAN MENJURNAL SECARA OTOMATIS.
OPERATOR & PENGELOLA UNIT DILARANG MEMBUAT JURNAL MANUAL DI JURNAL UMUM (
/jurnal/buat) UNTUK TRANSAKSI OPERASIONAL RUTIN. Pelanggaran terhadap larangan ini akan memicu:
- Pencatatan Ganda (Double-Counting): Saldo buku besar tercatat ganda.
- Selisih Audit Integritas Database: Nilai stok fisik gudang tidak cocok dengan saldo buku besar persediaan.
- Kerusakan Neraca Konsolidasi: Saldo Rekening Koran (RK) tidak balance (zero-sum violation).
Jurnal manual hanya dibuka secara terbatas untuk Super Admin / Akuntan Utama dalam rangka koreksi audit tahunan resmi yang disahkan Berita Acara Pemeriksaan Fisik.
SISTEM SAKTI - Tata Kelola Keuangan Terintegrasi BUMDes Modern Berstandar SAK EP Terakhir Diperbarui: 11 September 2026 — Tim Pengembang & Divisi Keuangan ERP BUMDes Bolulango