18

Panduan Pemetaan Akun Global SAK EP

Updated: Sep 2026Oleh: SystemModul Keuangan & Akuntansi

📑 PANDUAN STANDAR TATA KELOLA: PEMETAAN AKUN COA GLOBAL (SAK EP)

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bolulango Klasifikasi: Standar Operasional Prosedur (SOP) & Blueprint Arsitektur Keuangan Target Pembaca: Super Admin, Direktur Utama, Direktur Keuangan / Bendahara, Kepala Unit Usaha, & Auditor BUMDes


🎯 1. TUJUAN & FILOSOFI TATA KELOLA SINGLE SOURCE OF TRUTH (SSoT)#

Sistem ERP BUMDes Bolulango mengadopsi arsitektur Event-Driven Atomic Auto-Journaling:

  1. Otomatisasi Penuh Berbasis Transaksi Nyata:
  • Kasir melayani transaksi POS ➔ Sistem memotong stok dan membukukan jurnal pendapatan serta HPP secara real-time.
  • Mandor mengeksekusi batch mixing di Pabrik Pakan ➔ Sistem memotong bahan baku FIFO dan mendebit pakan jadi.
  • Pakan dikirim ke kandang ayam via Digital Delivery Order (DO) ➔ Sistem mencatat transaksi cermin Rekening Koran (RK) antar-unit secara atomik.
  1. Ketergantungan pada Pemetaan Akun (Account Mapping):
  • Agar mesin akuntansi dapat menjurnal otomatis tanpa intervensi manual akuntan, setiap unit bisnis dan modul aset wajib memetakan akun buku besarnya (COA) ke tabel unit_account_mappings, asset_account_mappings, dan kolom ringkasan business_units.
  1. Pusat Pemetaan Global (/dashboard/keuangan/pemetaan-akun):
  • Menggantikan konfigurasi manual terfragmentasi menjadi satu portal terpadu dengan standar visual konsisten: 5 kartu kategori berwarna, deskripsi operasional gamblang, lencana hijau Standar, dan tombol 1-klik Reset ke Rekomendasi.

🏢 2. STRUKTUR 5 KELOMPOK KATEGORI TERSTANDARISASI#

Setiap unit bisnis dalam ERP BUMDes dikelompokkan ke dalam 5 pilar akun standar:

┌─────────────────────────────────────────────────────────────────────────┐
│ PUSAT PEMETAAN AKUN COA GLOBAL (/dashboard/keuangan/pemetaan-akun) │
└────────────────────────────────────┬────────────────────────────────────┘
 │
 ┌───────────────────────────┼───────────────────────────┐
 │ │ │
┌────────┴────────┐ ┌────────┴────────┐ ┌────────┴────────┐
│ 1. LIKUIDITAS, │ │ 2. PERSEDIAAN & │ │ 3. REKENING │
│ KAS & BANK │ │ ASET OPERASI │ │ KORAN (RK) │
│ (Kasir/Ops/Bank)│ │(Bahan/Stok/Bio) │ │(Kliring Sirkular│
└────────┬────────┘ └────────┬────────┘ └────────┬────────┘
 │ │ │
 └───────────────────────────┼───────────────────────────┘
 │
 ┌────────────────┴────────────────┐
 │ │
 ┌────────┴────────┐ ┌────────┴────────┐
 │ 4. BIAYA / HPP │ │ 5. LIABILITAS & │
 │ & KONVERSI │ │ OMZET USAHA │
 │(Upah/BBM/Servis)│ │(Utang/Pendapatan│
 └─────────────────┘ └─────────────────┘
NoKelompok KategoriWarna VisualPeran Finansial dalam ERP
1Likuiditas, Kas & Bank🟡 Kuning / AmberMenampung arus kas masuk harian kasir/teller, pembayaran pengadaan, dan transfer bank resmi.
2Persediaan & Aset Operasional🟢 Hijau / EmeraldMenampung nilai buku persediaan barang dagang, bahan baku pabrikasi, pakan, dan aset biologis ternak.
3Rekening Koran Antar-Unit (RK)🟣 Ungu / IndigoAkun penyeimbang kliring sirkular non-tunai saat transfer barang antar-unit saudara tanpa melibatkan uang fisik.
4Beban Manufaktur, HPP & Konversi🔴 Merah / RoseKomponen beban pokok produksi/penjualan, honor tenaga kerja langsung, BBM mesin, dan penyusutan aktiva.
5Kewajiban & Pendapatan Usaha🔵 Biru / BlueUtang usaha tempo ke distributor pabrikan serta omzet penerimaan dari penjualan barang/jasa unit ke pihak luar.

🌳 3. DAFTAR LENGKAP 25 ENTITAS BISNIS & STRUKTUR HIERARKI#

Seluruh 25 entitas bisnis aktif di BUMDes Bolulango terpetakan rapi ke dalam 8 klaster hierarki operasional di Hub Pemetaan Akun:

3.1 Klaster Hirarki Unit & Pemetaannya

Klaster HirarkiKode UnitNama Unit Usaha TerdaftarStatus / ParentBlueprint SAK EP
🏛️ Aset TetapASSETAset Tetap & Depresiasi BUMDesGlobal SystemASSET_GLOBAL
🏢 Kantor PusatPUSATKantor Pusat BUMDes (Holding)Induk Tertinggi (Root)HOLDING_PUSAT
🌾 Ketahanan Pangan (Ketapang)KTPGKTPG (Sub-Holding Ketapang)Child: PusatKTPG_SUBHOLDING
KTPG-TANIUnit Pertanian & Perkebunan (Ketapang)Child: KTPGAGRI_CROP
KTPG-PDIKTPG-PDI (Sawah Padi)Child: KTPG-TANIAGRI_CROP
KTPG-JGNGKTPG-JGG (Perkebunan Jagung)Child: KTPG-TANIAGRI_CROP
KTPG-HORTIKTPG-HRT (Hortikultura & Kompos)Child: KTPG-TANIAGRI_CROP
KTPG-TERNAKUnit Peternakan & Perikanan (Ketapang)Child: KTPGLIVESTOCK_LAYER
KTPG-PAKANKTPG-FDM (Pabrik Pakan Ternak)Child: KTPG-TERNAKFEED_MILL
KTPG-SAPKTPG-PTR (Ayam Petelur)Child: KTPG-TERNAKLIVESTOCK_LAYER
KTPG-SAPIKTPG-SPI (Penggemukan Sapi)Child: KTPG-TERNAKLIVESTOCK_LAYER
KTPG-NILAKTPG-NLA (Budidaya Ikan Nila)Child: KTPG-TERNAKLIVESTOCK_LAYER
🐔 Peternakan & Pakan (Reguler)BIO-LIVUnit Peternakan (Induk Peternakan)Child: PusatLIVESTOCK_HOLDING
PTR-PAKANPTR-FDM (Pabrik Pakan Ternak Reguler)Child: BIO-LIVFEED_MILL
SAP-01Sub Ayam Petelur (Komersial BUMDes)Child: BIO-LIVLIVESTOCK_HOLDING
🌱 Pertanian (Reguler)AGRO-INDUnit Pertanian (Induk Pertanian)Child: PusatAGRI_HOLDING
🛒 Perdagangan & RitelGMS-DISTUnit Perdagangan (Induk Niaga)Child: PusatTRADING_RETAIL
TKRTL-01Toko Ritel BUMDesChild: GMS-DISTTRADING_RETAIL
HSB-01Hasil Bumi DesaChild: GMS-DISTTRADING_RETAIL
💰 Simpan Pinjam (Dual-Banking)USP-01Unit Simpan Pinjam (USP Konvensional)Child: PusatFINANCE_USP_KONV
USP-SYRUnit Simpan Pinjam Syariah (USPPS)Child: PusatFINANCE_USP_SYR
⚙️ Manufaktur, Jasa & WisataMANUFAKTURDivisi Manufaktur (Induk Pabrikasi)Child: PusatSERVICE_TOURISM
SABLONUnit Konveksi & SablonChild: MANUFAKTURSERVICE_TOURISM
MECH-TOOLJasa Mekanisasi & Alat Berat (Alsintan)Child: PusatSERVICE_TOURISM
UNT-KULINERUnit Kuliner & Katering DesaChild: PusatSERVICE_TOURISM
UNT-TRANSUnit Transportasi & Logistik ArmadaChild: PusatSERVICE_TOURISM
UNT-WISATAUnit Pariwisata & Jasa HiburanChild: PusatSERVICE_TOURISM

3.2 Pemisahan Tegas: Unit Peternakan Reguler vs Peternakan Ketapang

BUMDes Bolulango memiliki dua ekosistem peternakan yang berbeda tujuan dan pembukuannya:

  1. Unit Peternakan Reguler (BIO-LIV):
  • Berada langsung di bawah BUMDes Pusat (Holding).
  • Menjalankan lini komersial mandiri: peternakan ayam komersial (SAP-01) dan pabrik pakan reguler (PTR-FDM).
  • Laba/rugi mengalir langsung ke Neraca BUMDes Pusat.
  1. Unit Peternakan & Perikanan Ketapang (KTPG-TERNAK):
  • Merupakan divisi di bawah Sub-Holding Ketahanan Pangan Desa (KTPG).
  • Berfokus pada program ketahanan pangan desa: pakan ternak pakan Ketapang (KTPG-FDM), ayam petelur Ketapang (KTPG-PTR), penggemukan sapi (KTPG-SPI), dan ikan nila (KTPG-NLA).
  • Laba/rugi dikonsolidasikan terlebih dahulu ke Laporan Keuangan Sub-Holding Ketapang sebelum diteruskan ke Holding.

3.3 Pemisahan Tegas: Simpan Pinjam Konvensional (USP-01) vs Syariah (USP-SYR)

BUMDes Bolulango mengimplementasikan Dual-Banking Architecture untuk melayani preferensi permodalan seluruh warga desa:

  1. Unit Simpan Pinjam Konvensional (USP-01):
  • Beroperasi dengan prinsip koperasi simpan pinjam konvensional (UU No. 25/1992 & SAK EP).
  • Menggunakan mekanisme suku bunga pinjaman wajar koperasi (4-601) dan denda penalti keterlambatan operasional (4-403).
  • Kas teller fisik mandiri: 1-101.01 (Kas Tunai - Unit Simpan Pinjam).
  • Rekening koran penghubung holding: 1-605 (RK Unit Simpan Pinjam).
  1. Unit Simpan Pinjam Syariah (USP-SYR / USPPS):
  • Beroperasi murni berlandaskan Fikih Muamalah, PSAK 102/106, dan Fatwa DSN-MUI (Bebas Riba, Gharar, & Maysir).
  • Menggunakan akad jual-beli Murabahah (1-113 & margin keuntungan 4-201), bagi hasil simpanan Mudharabah (5-910), serta tabungan sukarela Wadiah (2-203).
  • Kas teller fisik mandiri terisolasi: 1-101.13 (Kas Tunai - Simpan Pinjam Syariah). Dilarang keras bercampur dengan kas konvensional (Strict Fund Segregation).
  • Rekening koran penghubung holding: 1-805 (RK Unit Simpan Pinjam Syariah).
  • Kaidah Denda Ta'zir: Keterlambatan cicilan dialokasikan 100% ke akun 2-103 (Titipan Dana Sosial / CSR) untuk disalurkan ke dhuafa desa, BUKAN sebagai pos laba lembaga.

📋 4. MATRIKS REKOMENDASI BLUEPRINT PER SEKTOR BISNIS#

4.1 Sektor Aset Tetap & Depresiasi BUMDes (ASSET_GLOBAL)

Digunakan oleh modul Manajemen Aset (/dashboard/keuangan/aset-tetap):

  • Kas Pembelian Aset: 1-101 (Kas Utama BUMDes)
  • Persediaan Suku Cadang Aset: 1-104 (Persediaan Perlengkapan)
  • RK Transfer Aset Antar Unit: 1-602 (Piutang Antar Kantor)
  • Beban Pemeliharaan & Servis: 5-215 (Beban Pemeliharaan & Perbaikan Aset)
  • Beban Penyusutan / Amortisasi: 5-205 (Beban Penyusutan Aset)
  • Akumulasi Penyusutan: 1-219 (Akumulasi Penyusutan Mesin/Peralatan)
  • Rugi Pelepasan Aset: 5-501 (Kerugian Penjualan Aset Tetap)
  • Rugi Penghapusan Aset: 5-502 (Beban Kerugian Penghapusan Aset)
  • Beban Hibah Aset: 5-503 (Beban Hibah & Sumbangan Aset)
  • Pendapatan Sewa Aset: 4-102 (Pendapatan Sewa Aset)
  • Keuntungan Penjualan Aset: 4-501 (Keuntungan Penjualan Aset Tetap)

4.2 Sektor Kantor Pusat BUMDes - Holding Utama (HOLDING_PUSAT)

Digunakan oleh entitas induk tertinggi Kantor Pusat BUMDes (Holding) (PUSAT):

  • Kas Tunai BUMDes Pusat: 1-100 (Kas Tunai BUMDes Pusat)
  • Rekening Bank BRI Induk: 1-102 (Rekening Bank BRI - BUMDes Holding)
  • Rekening Bank BPD Induk: 1-110 (Bank BPD - BUMDes Holding)
  • Kas Kecil Sekretariat: 1-103 (Kas Kecil / Petty Cash)
  • Piutang Usaha Konsolidasi: 1-111 (Piutang Usaha)
  • Persediaan Perlengkapan BUMDes: 1-104 (Persediaan Perlengkapan Kantor)
  • RK Unit Perdagangan & Toko Ritel: 1-601 (RK Unit Perdagangan / Toko)
  • RK Sub-Holding Ketahanan Pangan: 1-604 (RK Sub-Holding Ketapang)
  • RK Unit Peternakan Komersial Pusat: 1-609 (RK Unit Peternakan Utama)
  • RK Unit Pertanian Komersial Pusat: 1-608 (RK Unit Pertanian Horti)
  • RK Unit Pariwisata & Logistik: 1-603 (RK Unit Jasa Sewa Alsintan)
  • RK Unit Simpan Pinjam (USP/USPPS): 1-605 (RK Unit Simpan Pinjam)
  • Beban Gaji Direksi & Staf Pusat: 5-201 (Beban Gaji & Tunjangan)
  • Beban Utilitas Kantor Pusat: 5-202 (Beban Listrik, Air, & Internet)
  • Hutang Usaha Rekanan Kantor Pusat: 2-101 (Hutang Usaha)
  • Penyertaan Modal Desa (Holding): 3-101 (Penyertaan Modal Desa)
  • Saldo Laba Ditahan BUMDes: 3-200 (Saldo Laba Ditahan)
  • Dana Cadangan Umum BUMDes: 3-201 (Dana Cadangan Umum)
  • Pendapatan Jasa & Dividen Unit: 4-104 (Penjualan Jasa Layanan)

4.3 Sektor Sub-Holding Ketahanan Pangan Ketapang (KTPG_SUBHOLDING)

Digunakan oleh entitas manajemen induk regional KTPG (Sub-Holding Ketapang) (KTPG):

  • Kas Brankas Induk Ketapang: 1-101.03 (Kas Tunai - Unit Ketahanan Pangan)
  • Rekening Bank Resmi 20% Dana Desa: 1-102.03 (Rekening Bank BPD - Unit Ketahanan Pangan)
  • Kas Kecil Manajemen Ketapang: 1-103 (Kas Kecil / Petty Cash)
  • Piutang Operasional & Distribusi: 1-111 (Piutang Usaha)
  • Cadangan Pakan Jadi (Buffer Stock): 1-105 (Persediaan Pakan Jadi)
  • Persediaan Bahan Baku Pakan (GDG-PAKAN): 1-105.04 (Persediaan Bahan Baku Pakan)
  • Cadangan Telur Siap Jual (Karton): 1-107.06 (Persediaan Telur Graded Karton)
  • Cadangan Pangan Beras & Jagung: 1-303 (Persediaan Barang Jadi Pertanian)
  • Aset Biologis Indukan Konsolidasi: 1-204 (Aset Biologis Ternak Indukan)
  • RK Kantor Pusat BUMDes (Holding): 1-604 (RK Sub-Holding Ketapang)
  • RK Pilar Peternakan & Perikanan: 1-602.01 (RK Unit Peternakan Ketapang)
  • RK Pilar Pertanian & Hortikultura: 1-613 (RK Sub-Unit Hortikultura KTPG)
  • RK Pabrik Pakan Ternak: 1-620 (RK Pabrik Pakan Ternak)
  • Harga Pokok Penjualan Pangan (HPP): 5-101 (Harga Pokok Penjualan)
  • Beban Konsumsi Pakan Terpadu: 5-102 (Beban Pakan Ternak)
  • Beban Kesehatan Ternak & OVK Terpadu: 5-103 (Beban Kesehatan & OVK)
  • Beban Dokter Hewan & Konsultan: 5-210 (Jasa Medis & Konsultan Vet)
  • Beban Premi Asuransi Ternak (AUTP): 5-217 (Beban Asuransi Ternak)
  • Beban Gaji Pengelola Ketapang: 5-201 (Beban Gaji & Tunjangan)
  • Beban Utilitas & Kawasan Ketapang: 5-202 (Beban Listrik, Air, & Internet)
  • Beban Kerugian Kematian Ternak: 5-206 (Kerugian Kematian Ternak)
  • Utang Usaha Supplier Pangan/DOC: 2-101 (Hutang Usaha)
  • Hutang Antar-Unit (Kliring IMR): 2-104 (Hutang Biaya Produksi & Overhead)
  • Penyertaan Modal Khusus Ketapang: 3-101 (Penyertaan Modal Desa)
  • Pendapatan Penjualan Hasil Ternak: 4-103 (Penjualan Hasil Ternak)
  • Pendapatan Penjualan Pakan Surplus: 4-106 (Pendapatan Penjualan Pakan Jadi)
  • Pendapatan Limbah Pupuk Organik: 4-202 (Pendapatan Limbah Pupuk Kandang)

4.4 Sektor Pabrik Pakan Ternak Feed Mill (FEED_MILL)

Digunakan oleh KTPG-FDM dan PTR-FDM (/dashboard/peternakan/produksi-pakan):

  • Kas Operasional Pabrik: 1-101.21 (Kas Tunai - KTPG Pabrik Pakan Ternak)
  • Kas Induk Ketapang: 1-101.03 (Kas Tunai - Unit Ketahanan Pangan)
  • Rekening Bank BPD: 1-102.03 (Rekening Bank BPD - Unit Ketahanan Pangan)
  • Persediaan Bahan Baku: 1-105.04 (Persediaan Bahan Baku Pakan)
  • Persediaan Pakan Jadi Mix-18: 1-105 (Persediaan Pakan Jadi)
  • RK Pabrik Pakan: 1-620 (RK Pabrik Pakan Ternak)
  • RK Sektor Peternakan: 1-602.01 (RK Unit Peternakan Ketapang)
  • HPP Produksi & Distribusi: 5-102 (Beban Pakan Ternak)
  • Upah Operator Giling: 5-301 (Pembelian Internal / Tenaga Kerja)
  • BBM Solar & Listrik Mesin: 5-305 (Beban Bahan Bakar & Listrik Pabrik Pakan)
  • Pemeliharaan Mesin Mixer: 5-310 (Beban Pemeliharaan & Servis Mesin Mixer)
  • Penyusutan Peralatan Mesin: 5-399 (Beban Penyusutan Peralatan Pabrik Pakan)
  • Utang Usaha Supplier Konsentrat: 2-101 (Hutang Usaha)
  • Utang Antar-Unit Kliring IMR: 2-104 (Hutang Biaya Produksi & Overhead)
  • Pendapatan Penjualan Pakan Surplus: 4-106 (Pendapatan Penjualan Pakan Jadi)

4.5 Sektor Peternakan Komersial BUMDes Pusat (LIVESTOCK_HOLDING)

Digunakan oleh Unit Peternakan (BIO-LIV), SAP-01 (/dashboard/peternakan):

  • Kas Operasional Kandang: 1-101.02 (Kas Tunai - Unit Peternakan)
  • Kas Kecil Kandang (Petty Cash): 1-103 (Kas Kecil / Petty Cash)
  • Rekening Bank Operasional: 1-102.02 (Rekening Bank BPD - Unit Peternakan)
  • Piutang Penjualan Telur/Daging: 1-111 (Piutang Usaha)
  • Aset Biologis Ternak Produktif: 1-204 (Aset Biologis Ternak Indukan)
  • Persediaan Pakan di Kandang: 1-105 (Persediaan Pakan Jadi)
  • Uang Muka Pembelian Pakan: 1-109.01 (Uang Muka Pembelian Pakan)
  • Persediaan Telur Mentah (WIP): 1-107.05 (Persediaan Telur Mentah WIP)
  • Persediaan Telur Siap Jual (Karton/Tray): 1-107.06 (Persediaan Telur Graded Karton)
  • Persediaan Obat Ternak: 1-105.01 (Persediaan Obat)
  • Persediaan Vaksin Unggas: 1-105.02 (Persediaan Vaksin)
  • Persediaan Vitamin & Suplemen: 1-105.03 (Persediaan Vitamin & Suplemen)
  • RK Pabrik Pakan (Penerima DO): 1-620 (RK Pabrik Pakan Ternak)
  • RK Kantor Pusat BUMDes (Holding): 1-609 (RK Unit Peternakan Utama)
  • Beban Konsumsi Pakan (HPP): 5-102 (Beban Pakan Ternak)
  • Beban Kesehatan Ternak (OVK): 5-103 (Beban Kesehatan & OVK)
  • Beban Upah Anak Kandang (ABK): 5-201 (Beban Gaji & Tunjangan)
  • Beban Listrik & Pompa Air: 5-202 (Beban Listrik, Air, & Internet)
  • Beban Kerugian Kematian Ternak: 5-206 (Kerugian Kematian Ternak)
  • Alokasi Produksi Panen (Kontra HPP): 5-104 (Alokasi Biaya Produksi Kontra)
  • Utang Pembelian Bibit DOC / OVK: 2-101 (Hutang Usaha)
  • Pendapatan Telur Grosir (B2B): 4-103.01 (Pendapatan Telur Grosir B2B)
  • Pendapatan Telur Retail (B2C): 4-103.02 (Pendapatan Telur Retail B2C)
  • Pendapatan Pupuk Kotoran Ayam: 4-202 (Pendapatan Limbah Pupuk Kandang)

4.6 Sektor Peternakan Ketahanan Pangan Ketapang (LIVESTOCK_LAYER)

Digunakan oleh Unit Peternakan & Perikanan (Ketapang) (KTPG-TERNAK), KTPG-PTR, KTPG-SPI, KTPG-NLA:

  • Kas Operasional Kandang: 1-101.03 (Kas Tunai - Unit Ketahanan Pangan)
  • Kas Kecil Kandang (Petty Cash): 1-103 (Kas Kecil / Petty Cash)
  • Rekening Bank Operasional: 1-102.03 (Rekening Bank BPD - Unit Ketahanan Pangan)
  • Piutang Penjualan Telur/Daging: 1-111 (Piutang Usaha)
  • Aset Biologis Ternak Produktif: 1-204 (Aset Biologis Ternak Indukan)
  • Persediaan Pakan di Kandang: 1-105 (Persediaan Pakan Jadi)
  • Uang Muka Pembelian Pakan: 1-109.01 (Uang Muka Pembelian Pakan)
  • Persediaan Telur Mentah (WIP): 1-107.05 (Persediaan Telur Mentah WIP)
  • Persediaan Telur Siap Jual (Karton/Tray): 1-107.06 (Persediaan Telur Graded Karton)
  • Persediaan Obat Ternak: 1-105.01 (Persediaan Obat)
  • Persediaan Vaksin Unggas: 1-105.02 (Persediaan Vaksin)
  • Persediaan Vitamin & Suplemen: 1-105.03 (Persediaan Vitamin & Suplemen)
  • RK Pabrik Pakan (Penerima DO): 1-620 (RK Pabrik Pakan Ternak)
  • RK Sub-Holding Ketapang: 1-602.01 (RK Unit Peternakan Ketapang)
  • Beban Konsumsi Pakan (HPP): 5-102 (Beban Pakan Ternak)
  • Beban Kesehatan Ternak (OVK): 5-103 (Beban Kesehatan & OVK)
  • Beban Upah Anak Kandang (ABK): 5-201 (Beban Gaji & Tunjangan)
  • Beban Listrik & Pompa Air: 5-202 (Beban Listrik, Air, & Internet)
  • Beban Kerugian Kematian Ternak: 5-206 (Kerugian Kematian Ternak)
  • Alokasi Produksi Panen (Kontra HPP): 5-104 (Alokasi Biaya Produksi Kontra)
  • Utang Pembelian Bibit DOC / OVK: 2-101 (Hutang Usaha)
  • Pendapatan Telur Grosir (B2B): 4-103.01 (Pendapatan Telur Grosir B2B)
  • Pendapatan Telur Retail (B2C): 4-103.02 (Pendapatan Telur Retail B2C)
  • Pendapatan Pupuk Kotoran Ayam: 4-202 (Pendapatan Limbah Pupuk Kandang)

4.7 Sektor Pertanian Komersial BUMDes Pusat (AGRI_HOLDING)

Digunakan oleh Unit Pertanian (AGRO-IND):

  • Kas Operasional Lahan Tani: 1-101.03 (Kas Operasional Pertanian)
  • Persediaan Hasil Panen (Gabah/Jagung): 1-303 (Persediaan Hasil Pertanian)
  • Persediaan Pupuk & Saprotan: 1-105.04 (Persediaan Saprotan)
  • RK Pabrik Pakan (Penyerap Jagung IMR): 1-620 (RK Pabrik Pakan)
  • RK Kantor Pusat BUMDes (Holding): 1-608 (RK Unit Pertanian Horti)
  • Harga Pokok Produksi Pertanian: 5-101 (HPP Pertanian)
  • Beban Upah Buruh Tani: 5-201 (Beban Upah Tani)
  • Beban BBM Traktor & Pompa Irigasi: 5-202 (Beban BBM Alsintan)
  • Utang Pengadaan Pupuk & Benih: 2-101 (Hutang Usaha Saprotan)
  • Pendapatan Panen Jagung Pipil: 4-205 (Pendapatan Panen Jagung)
  • Pendapatan Panen Padi / Beras: 4-206 (Pendapatan Panen Padi)
  • Pendapatan Sayur & Hortikultura: 4-204 (Pendapatan Hortikultura)

4.8 Sektor Pertanian Ketahanan Pangan Ketapang (AGRI_CROP)

Digunakan oleh Unit Pertanian & Perkebunan (Ketapang) (KTPG-TANI), KTPG-PDI, KTPG-JGG, KTPG-HRT:

  • Kas Operasional Lahan Tani: 1-101.03 (Kas Operasional Pertanian)
  • Persediaan Hasil Panen (Gabah/Jagung): 1-303 (Persediaan Hasil Pertanian)
  • Persediaan Pupuk & Saprotan: 1-105.04 (Persediaan Saprotan)
  • RK Pabrik Pakan (Penyerap Jagung IMR): 1-620 (RK Pabrik Pakan)
  • RK Sub-Holding Ketapang: 1-613 (RK Sub-Unit Hortikultura KTPG)
  • Harga Pokok Produksi Pertanian: 5-101 (HPP Pertanian)
  • Beban Upah Buruh Tani: 5-201 (Beban Upah Tani)
  • Beban BBM Traktor & Pompa Irigasi: 5-202 (Beban BBM Alsintan)
  • Utang Pengadaan Pupuk & Benih: 2-101 (Hutang Usaha Saprotan)
  • Pendapatan Panen Jagung Pipil: 4-205 (Pendapatan Panen Jagung)
  • Pendapatan Panen Padi / Beras: 4-206 (Pendapatan Panen Padi)
  • Pendapatan Sayur & Hortikultura: 4-204 (Pendapatan Hortikultura)

4.9 Sektor Perdagangan & Toko Ritel (TRADING_RETAIL)

Digunakan oleh Toko Ritel, Unit Perdagangan, Hasil Bumi (/dashboard/penjualan):

  • Kasir POS Toko Ritel: 1-101.04 (Kas Tunai - Unit Perdagangan)
  • Rekening Bank QRIS / Transfer: 1-102 (Rekening Bank BRI/BPD)
  • Piutang Bon / Kredit Warga: 1-111 (Piutang Usaha)
  • Persediaan Barang Dagangan Toko: 1-104 (Persediaan Barang Dagang)
  • RK Kantor Pusat BUMDes: 1-601 (RK Unit Perdagangan)
  • Harga Pokok Penjualan (HPP): 5-101 (Harga Pokok Penjualan)
  • Beban Gaji Kasir & Pramuniaga: 5-201 (Beban Gaji & Tunjangan)
  • Beban Selisih Stok Opname: 5-299 (Beban Selisih Stok Opname)
  • Beban Barang Kadaluarsa / Rusak: 5-298 (Beban Kerusakan Persediaan)
  • Utang Usaha Supplier Barang: 2-101 (Hutang Usaha)
  • Penjualan Tunai Kasir POS: 4-101 (Penjualan Tunai Ritel)
  • Penjualan Kredit / Tempo: 4-105 (Penjualan Kredit / Tempo)

4.10 Sektor Simpan Pinjam Konvensional (FINANCE_USP_KONV)

Digunakan oleh Unit Simpan Pinjam (USP Konvensional) (USP-01) (/dashboard/simpan-pinjam):

  • Kas Tunai Teller USP: 1-101.01 (Kas Tunai - Unit Simpan Pinjam)
  • Rekening Bank BPD Operasional USP: 1-102.01 (Rekening Bank BPD - Unit Simpan Pinjam)
  • Kas Kecil Teller USP: 1-103.01 (Kas Kecil - Unit Simpan Pinjam)
  • Piutang Pinjaman Anggota (USP Loan): 1-112 (Piutang Simpan Pinjam (USP Loan))
  • Cadangan Kerugian Piutang (CKPN): 1-199 (Penyisihan Piutang Tak Tertagih (Contra))
  • Aset Sitaan Agunan (AYDA): 1-120 (Agunan Yang Diambil Alih (AYDA))
  • RK Kantor Pusat BUMDes (Holding): 1-605 (RK Unit Simpan Pinjam)
  • Beban Penyisihan CKPN: 5-209 (Beban Penyisihan Piutang Tak Tertagih)
  • Beban Penghapusan Piutang (Write-off): 5-901 (Beban Penghapusan Piutang (USP Write-Off))
  • Beban Jasa Bunga Simpanan Anggota: 5-910 (Beban Bunga Simpanan USP / Bagi Hasil)
  • Simpanan Pokok Anggota: 2-201 (Simpanan Pokok Anggota (USP))
  • Simpanan Wajib Anggota: 2-202 (Simpanan Wajib Anggota (USP))
  • Simpanan Sukarela (Tabungan Warga): 2-203 (Simpanan Sukarela Anggota (USP))
  • Dompet P2P Pendana (Escrow): 2-204 (Dompet P2P Pendana (USP))
  • Pendapatan Bunga Pinjaman USP: 4-601 (Pendapatan Bunga Pinjaman USP)
  • Pendapatan Administrasi Pinjaman: 4-602 (Pendapatan Administrasi Pinjaman)
  • Pendapatan Denda Keterlambatan USP: 4-403 (Pendapatan Denda Keterlambatan USP)
  • Pendapatan Pemulihan Cadangan CKPN: 4-603 (Pendapatan Pemulihan Cadangan Kerugian Piutang USP)

4.11 Sektor Simpan Pinjam Syariah / USPPS (FINANCE_USP_SYR)

Digunakan oleh Unit Simpan Pinjam Syariah (USPPS) (USP-SYR) (/dashboard/simpan-pinjam):

  • Kas Tunai Teller Syariah: 1-101.13 (Kas Tunai - Simpan Pinjam Syariah)
  • Rekening Bank Operasional Syariah: 1-102 (Rekening Bank BRI - BUMDes (Holding) / Bank Syariah)
  • Kas Kecil Kantor Syariah: 1-103 (Kas Kecil (Petty Cash))
  • Piutang Pembiayaan Murabahah (USPPS): 1-113 (Piutang Pembiayaan Murabahah (USPPS))
  • Cadangan Kerugian Pembiayaan (CKPN): 1-199 (Penyisihan Piutang Tak Tertagih (Contra))
  • Aset Agunan Yang Diambil Alih (AYDA): 1-120 (Agunan Yang Diambil Alih (AYDA))
  • RK Kantor Pusat BUMDes (Holding): 1-805 (RK Unit Simpan Pinjam Syariah)
  • Beban Penyisihan Kerugian Pembiayaan: 5-209 (Beban Penyisihan Piutang Tak Tertagih)
  • Beban Penghapusan Pembiayaan (Write-off): 5-901 (Beban Penghapusan Piutang (USP Write-Off))
  • Beban Bagi Hasil Simpanan Mudharabah: 5-910 (Beban Bunga Simpanan USP / Bagi Hasil)
  • Simpanan Pokok Anggota Syariah: 2-201 (Simpanan Pokok Anggota (USP))
  • Simpanan Wajib Anggota Syariah: 2-202 (Simpanan Wajib Anggota (USP))
  • Simpanan Sukarela / Wadiah Yad Dhamanah: 2-203 (Simpanan Sukarela Anggota (USP))
  • Titipan Wadiah Khusus & P2P Syariah: 2-204 (Dompet P2P Pendana (USP))
  • Titipan Dana Sosial / Ta'zir Keterlambatan: 2-103 (Titipan Dana Sosial / CSR) (Kewajiban Sosial, Bukan Pendapatan)
  • Pendapatan Margin Pembiayaan Murabahah: 4-201 (Pendapatan Margin Pembiayaan)
  • Pendapatan Administrasi Akad Syariah: 4-602 (Pendapatan Administrasi Pinjaman)
  • Pendapatan Pemulihan Cadangan CKPN: 4-603 (Pendapatan Pemulihan Cadangan Kerugian Piutang USP)

4.12 Sektor Jasa, Wisata, Manufaktur & Logistik (SERVICE_TOURISM)

Digunakan oleh MANUFAKTUR, SABLON, MECH-TOOL, UNT-KULINER, UNT-TRANS, UNT-WISATA:

  • Kas Operasional Jasa / Loket Wisata: 1-101 (Kas Operasional)
  • Rekening Bank Penerimaan Jasa: 1-102 (Rekening Bank)
  • RK Kantor Pusat BUMDes: 1-603 (RK Sektor Jasa & Wisata)
  • Beban BBM Solar Armada / Genset: 5-208 (Beban Bahan Bakar Kendaraan)
  • Beban Servis Armada & Mesin: 5-215 (Beban Pemeliharaan Peralatan)
  • Beban Penyusutan Armada & Fasilitas: 5-205 (Beban Penyusutan Aktiva)
  • Pendapatan Jasa Sewa Alsintan / Viar: 4-104 (Pendapatan Jasa Sewa)
  • Pendapatan Tiket Wisata & Fasilitas: 4-104 (Pendapatan Tiket Wisata)
  • Pendapatan Kuliner & Katering Desa: 4-101 (Pendapatan Jasa Kuliner)

🛡️ 5. ATURAN EMAS ANTI TUMPANG TINDIH (ZERO OVERLAP GUARDIAN)#

  1. Pemisahan Kas Tunai Unit (Mandatory Isolation):
  • Dilarang keras menggunakan akun kas kasir unit lain untuk operasional harian unit yang berbeda (misalnya: Toko Ritel wajib menggunakan 1-101.04, tidak boleh mencampur kasnya ke 1-101.21 milik Pabrik Pakan).
  1. Keseimbangan Pasangan Rekening Koran (Reciprocal Balance):
  • Transaksi antar-unit tidak boleh menggunakan kas langsung. Sourcing jagung petani ke pabrik pakan dicatat melalui akun RK Pabrik (1-620) melawan RK Pertanian (1-608 / 1-617). Saldo gabungan keduanya pada laporan konsolidasi wajib saling meniadakan (eliminated to Rp 0).
  1. Penyelarasan Kolom Ringkasan business_units:
  • Setiap kali pemetaan disimpan via Hub Global, sistem secara atomik memperbarui kolom inventory_account_id, cogs_account_id, dan rk_account_id pada tabel public.business_units untuk menjaga kompatibilitas kueri cepat dashboard eksekutif.
  1. Garansi Tampilan 100% (Zero Missing Entity):
  • Komponen antarmuka Hub dilengkapi dengan mekanisme catch-all fallback: jika ada unit baru yang belum didaftarkan ke kategori spesifik, unit tersebut otomatis masuk ke kelompok "📁 Unit Bisnis Tambahan" sehingga tidak akan pernah hilang dari pandangan pengurus.
  1. Isolasi Mutlak Akun Dual-Banking Simpan Pinjam (Konvensional vs Syariah):
  • Kas Teller Fisik: Kas loket konvensional (1-101.01) dan loket syariah (1-101.13) wajib terpisah 100% tanpa percampuran fisik (Strict Anti-Commingling).
  • Piutang Pokok: Piutang pinjaman bunga konvensional (1-112) tidak boleh tertukar dengan piutang jual-beli Murabahah syariah (1-113).
  • Rekening Koran Kliring Holding: USP Konvensional menggunakan 1-605 (RK Unit Simpan Pinjam), sedangkan USP Syariah menggunakan akun terpisah 1-805 (RK Unit Simpan Pinjam Syariah).
  • Perlakuan Denda / Penalti Keterlambatan: Denda konvensional dibukukan ke pendapatan usaha operasional 4-403, sedangkan ta'zir denda syariah wajib dibukukan ke kewajiban sosial 2-103 (Titipan Dana Sosial / CSR) sesuai Fatwa DSN-MUI No. 17/2000 untuk disalurkan penuh ke kemaslahatan dhuafa desa.
  • Keuntungan Pembiayaan: Pendapatan bunga konvensional dibukukan ke 4-601, sedangkan margin Murabahah dibukukan ke 4-201.

💻 6. PANDUAN PENGGUNAAN HUB PEMETAAN AKUN GLOBAL#

  1. Akses Menu:
  • Buka sidebar navigasi: Keuangan & Akuntansi ➔ Pemetaan Akun COA (/dashboard/keuangan/pemetaan-akun).
  1. Pilih Unit Usaha:
  • Gunakan dropdown Pilih Unit / Entitas Bisnis di sudut kanan banner atas.
  • Entitas dikelompokkan rapi per sektor: Aset Tetap, Holding Pusat, Ketapang, Peternakan Reguler, Pertanian, Ritel, USP, dan Manufaktur/Jasa.
  1. Terapkan Rekomendasi Baku (1-Click Preset):
  • Klik tombol ✨ Reset Rekomendasi. Seluruh dropdown akun akan otomatis terisi kode akun baku SAK EP dengan lencana hijau Standar (Kode Akun).
  1. Periksa Kesiapan SAK EP (Readiness Meter):
  • Pastikan indikator progress mencapai 100% (Seluruh Akun Terpetakan).
  1. Simpan Konfigurasi:
  • Klik tombol biru 💾 Simpan Pemetaan.
  • Sistem akan menyimpan data ke tabel unit_account_mappings, menyinkronkan unit usaha, dan mencatat riwayat ke audit trail forensik BUMDes.

❓ 7. FAQ & TROUBLESHOOTING#

T: Mengapa sebelumnya saya tidak menemukan "Unit Peternakan" di dropdown pemilih unit? J: Pada versi awal, pengelompokan unit di dropdown menggunakan kata kunci teks sederhana (KTPG, TOKO, USP) yang melewatkan unit induk berkode BIO-LIV (Unit Peternakan) dan AGRO-IND (Unit Pertanian). Kini sistem telah diperbarui dengan pengelompokan hirarki relasional murni, sehingga Unit Peternakan tampil paling atas di grup "🐔 Unit Peternakan & Olahan Pakan (Reguler)".

T: Apakah jika saya mengubah akun pemetaan akan merusak transaksi yang sudah lewat? J: Tidak. Transaksi jurnal yang sudah terbit di masa lalu mengunci ID akun pada saat transaksi terjadi. Perubahan pemetaan hanya berlaku untuk transaksi baru yang digenerate oleh sistem ke depan.


🤖 8. KEBIJAKAN INTEGRITAS: SETELAH AKUN DIPETAKAN, DILARANG MENJURNAL MANUAL!#

[!CAUTION] TUJUAN PEMETAAN AKUN ADALAH UNTUK MENJALANKAN 100% AUTOMATIC JOURNALING! Begitu suatu unit usaha memiliki pemetaan akun SAK EP (100% Ready), seluruh modul operasional yang berinteraksi dengan unit tersebut (POS Kasir, Pembelian Stok, Daily Feeding, Panen Telur, DO Pakan, Transfer Kas RK, dan Tutup Buku) AKAN MENJURNAL SECARA OTOMATIS.

OPERATOR & PENGELOLA UNIT DILARANG MEMBUAT JURNAL MANUAL DI JURNAL UMUM (/jurnal/buat) UNTUK TRANSAKSI OPERASIONAL RUTIN. Pelanggaran terhadap larangan ini akan memicu:

  1. Pencatatan Ganda (Double-Counting): Saldo buku besar tercatat ganda.
  2. Selisih Audit Integritas Database: Nilai stok fisik gudang tidak cocok dengan saldo buku besar persediaan.
  3. Kerusakan Neraca Konsolidasi: Saldo Rekening Koran (RK) tidak balance (zero-sum violation).

Jurnal manual hanya dibuka secara terbatas untuk Super Admin / Akuntan Utama dalam rangka koreksi audit tahunan resmi yang disahkan Berita Acara Pemeriksaan Fisik.


SISTEM SAKTI - Tata Kelola Keuangan Terintegrasi BUMDes Modern Berstandar SAK EP Terakhir Diperbarui: 11 September 2026 — Tim Pengembang & Divisi Keuangan ERP BUMDes Bolulango

Apakah panduan ini membantu Anda?