Master Manual & Akuntansi USP

Master Manual & Akuntansi USP

Updated: Jul 2026Oleh: SystemSimpan Pinjam (USP)
Menyiapkan Audio...
Protected View (Read Only)

πŸ“˜ Panduan Lengkap Unit Simpan Pinjam (USP) BUMDes

Dokumen ini adalah panduan resmi modul Unit Simpan Pinjam pada sistem ERP BUMDes Bolulango. Ditujukan untuk pengurus BUMDes sebagai acuan operasional, akuntansi, dan pengembangan unit.


Daftar Isi#

  1. Pendahuluan & Visi
  2. Arsitektur Sistem
  3. Bagan Akun (Chart of Accounts)
  4. Simulasi Jurnal Akuntansi
  5. Panduan Penggunaan
  6. Kebijakan Kredit & Kolektibilitas
  7. SOP Restrukturisasi Kredit
  8. Peta Jalan Pengembangan (Roadmap)

1. Pendahuluan & Visi#

Latar Belakang

Unit Simpan Pinjam (USP) adalah salah satu unit usaha di bawah BUMDes yang berfungsi sebagai lembaga keuangan mikro desa. USP hadir untuk menjawab kebutuhan warga desa akan akses permodalan yang mudah, cepat, dan berkeadilan β€” tanpa harus bergantung pada rentenir atau lembaga keuangan yang jauh dari jangkauan.

Tujuan USP BUMDes

  1. Penyelamatan Modal Desa: Menjaga agar modal yang sudah disalurkan tetap berputar dan kembali ke kas BUMDes.
  2. Pemberdayaan Warga: Memberikan akses pembiayaan untuk usaha mikro, pertanian, dan kebutuhan mendesak warga.
  3. Inklusi Keuangan Desa: Menciptakan sistem keuangan yang transparan dan terdokumentasi secara digital.
  4. Sumber Pendapatan BUMDes: Melalui pendapatan bunga dan administrasi yang wajar.

2. Arsitektur Sistem#

Diagram Hubungan Data (Entity Relationship)

Modul USP terdiri dari beberapa tabel utama yang saling terhubung:

β”Œβ”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”
β”‚   business_units    β”‚ ← Unit Simpan Pinjam BUMDes (USP-01)
β”‚   (Unit Bisnis)     β”‚
β””β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”¬β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”˜
           β”‚ unit_id
           β–Ό
β”Œβ”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”       β”Œβ”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”
β”‚    usp_members      β”‚       β”‚     usp_loans       β”‚
β”‚   (Data Nasabah)    │◄──────│   (Data Pinjaman)   β”‚
β”‚                     β”‚       β”‚                     β”‚
β”‚ β€’ member_number     β”‚       β”‚ β€’ loan_number       β”‚
β”‚ β€’ full_name         β”‚       β”‚ β€’ principal_amount   β”‚
β”‚ β€’ join_date         β”‚       β”‚ β€’ remaining_principalβ”‚
β”‚ β€’ status            β”‚       β”‚ β€’ interest_rate     β”‚
β”‚ β€’ unit_id           β”‚       β”‚ β€’ collectibility    β”‚
β”‚ β€’ address           β”‚       β”‚ β€’ status            β”‚
β”‚ β€’ phone_number      β”‚       β”‚ β€’ is_legacy         β”‚
β””β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”˜       β””β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”¬β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”˜
                                         β”‚
                                         β–Ό
                              β”Œβ”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”
                              β”‚  journal_entries    β”‚
                              β”‚  (Jurnal Akuntansi) β”‚
                              β”‚                     β”‚
                              β”‚ β€’ entry_date        β”‚
                              β”‚ β€’ entry_number      β”‚
                              β”‚ β€’ description       β”‚
                              β”‚ β€’ business_unit_id  β”‚
                              β””β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”¬β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”˜
                                         β”‚
                                         β–Ό
                              β”Œβ”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”
                              β”‚   journal_lines     β”‚
                              β”‚  (Baris Jurnal)     β”‚
                              β”‚                     β”‚
                              β”‚ β€’ account_id (COA)  β”‚
                              β”‚ β€’ transaction_type  β”‚
                              β”‚ β€’ amount            β”‚
                              β””β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”€β”˜

3. Bagan Akun (Chart of Accounts)#

Berikut adalah daftar akun default (bawaan) yang digunakan oleh modul USP jika tidak diatur lain. Pengurus kini dapat memetakan ulang akun-akun ini sesuai dengan Standar Akuntansi Koperasi (SAK) masing-masing BUMDes melalui halaman Pengaturan USP > Pemetaan Akun (COA). Sistem akan otomatis memanggil akun hasil pemetaan ini saat menjurnal transaksi.

Akun Aset (Kelas 1-xxx)

KodeNama AkunPosisi NormalFungsi
1-101.01Kas Tunai - Unit Simpan PinjamDebitMencatat saldo uang tunai yang dipegang unit USP
1-103.01Kas Kecil - Unit Simpan PinjamDebitDana operasional harian (Petty Cash) unit USP
1-112Piutang Simpan Pinjam (USP Loan)DebitMencatat saldo piutang nasabah yang belum dibayar
1-199Penyisihan Piutang Tak TertagihKreditCadangan kerugian untuk piutang yang berpotensi tidak terbayar

Akun Kewajiban (Kelas 2-xxx)

KodeNama AkunPosisi NormalFungsi
2-201Simpanan Pokok AnggotaKreditTabungan awal anggota USP
2-202Simpanan Wajib AnggotaKreditTabungan bulanan anggota USP
2-203Simpanan Sukarela AnggotaKreditTabungan bebas anggota USP

4. Simulasi Jurnal Akuntansi#

4.1 Penyaluran Pinjaman Baru

Skenario: Nasabah Pak Ahmad menerima pinjaman sebesar Rp 5.000.000

AkunDebitKredit
Piutang Simpan Pinjam (1-112)Rp 5.000.000-
Kas Tunai Unit USP (1-101.01)-Rp 5.000.000

4.3 Penerimaan Bunga

Skenario: Pak Ahmad membayar bunga bulanan sebesar Rp 50.000

AkunDebitKredit
Kas Tunai Unit USP (1-101.01)Rp 50.000-
Pendapatan Bunga Pinjaman (4-601)-Rp 50.000

6. Kebijakan Kredit & Kolektibilitas#

Setiap piutang pinjaman wajib diklasifikasikan berdasarkan ketepatan pembayaran (Standar BI):

KolNamaKriteriaWarna Indikator
1LancarPembayaran tepat waktu, tidak ada tunggakan🟒 Hijau
2Dalam Perhatian KhususTunggakan 1-90 hari🟑 Kuning
3Kurang LancarTunggakan 91-120 hari🟠 Oranye
4DiragukanTunggakan 121-180 hariπŸ”΄ Merah
5MacetTunggakan lebih dari 180 hari⚫ Hitam

7. SOP Restrukturisasi Kredit#

Pengertian

Restrukturisasi kredit adalah upaya penyelamatan piutang macet melalui perubahan syarat-syarat pinjaman.

1. Pemutihan Bunga (Interest Waiver)

  • Definisi: Nasabah hanya diwajibkan membayar pokok, bunga dihapuskan.
  • Syarat: Harus ada Berita Acara yang ditandatangani minimal 2 pengurus.

2. Perpanjangan Tenor (Rescheduling)

  • Definisi: Jangka waktu diperpanjang agar cicilan per bulan lebih ringan.

Dokumen ini merupakan bagian dari BUMDes Knowledge Hub.