Master Manual & Akuntansi USP
π Panduan Lengkap Unit Simpan Pinjam (USP) BUMDes
Dokumen ini adalah panduan resmi modul Unit Simpan Pinjam pada sistem ERP BUMDes Bolulango. Ditujukan untuk pengurus BUMDes sebagai acuan operasional, akuntansi, dan pengembangan unit.
Daftar Isi#
- Pendahuluan & Visi
- Arsitektur Sistem
- Bagan Akun (Chart of Accounts)
- Simulasi Jurnal Akuntansi
- Panduan Penggunaan
- Kebijakan Kredit & Kolektibilitas
- SOP Restrukturisasi Kredit
- Peta Jalan Pengembangan (Roadmap)
1. Pendahuluan & Visi#
Latar Belakang
Unit Simpan Pinjam (USP) adalah salah satu unit usaha di bawah BUMDes yang berfungsi sebagai lembaga keuangan mikro desa. USP hadir untuk menjawab kebutuhan warga desa akan akses permodalan yang mudah, cepat, dan berkeadilan β tanpa harus bergantung pada rentenir atau lembaga keuangan yang jauh dari jangkauan.
Tujuan USP BUMDes
- Penyelamatan Modal Desa: Menjaga agar modal yang sudah disalurkan tetap berputar dan kembali ke kas BUMDes.
- Pemberdayaan Warga: Memberikan akses pembiayaan untuk usaha mikro, pertanian, dan kebutuhan mendesak warga.
- Inklusi Keuangan Desa: Menciptakan sistem keuangan yang transparan dan terdokumentasi secara digital.
- Sumber Pendapatan BUMDes: Melalui pendapatan bunga dan administrasi yang wajar.
2. Arsitektur Sistem#
Diagram Hubungan Data (Entity Relationship)
Modul USP terdiri dari beberapa tabel utama yang saling terhubung:
βββββββββββββββββββββββ
β business_units β β Unit Simpan Pinjam BUMDes (USP-01)
β (Unit Bisnis) β
ββββββββββββ¬βββββββββββ
β unit_id
βΌ
βββββββββββββββββββββββ βββββββββββββββββββββββ
β usp_members β β usp_loans β
β (Data Nasabah) βββββββββ (Data Pinjaman) β
β β β β
β β’ member_number β β β’ loan_number β
β β’ full_name β β β’ principal_amount β
β β’ join_date β β β’ remaining_principalβ
β β’ status β β β’ interest_rate β
β β’ unit_id β β β’ collectibility β
β β’ address β β β’ status β
β β’ phone_number β β β’ is_legacy β
βββββββββββββββββββββββ ββββββββββββ¬βββββββββββ
β
βΌ
βββββββββββββββββββββββ
β journal_entries β
β (Jurnal Akuntansi) β
β β
β β’ entry_date β
β β’ entry_number β
β β’ description β
β β’ business_unit_id β
ββββββββββββ¬βββββββββββ
β
βΌ
βββββββββββββββββββββββ
β journal_lines β
β (Baris Jurnal) β
β β
β β’ account_id (COA) β
β β’ transaction_type β
β β’ amount β
βββββββββββββββββββββββ
3. Bagan Akun (Chart of Accounts)#
Berikut adalah daftar akun default (bawaan) yang digunakan oleh modul USP jika tidak diatur lain. Pengurus kini dapat memetakan ulang akun-akun ini sesuai dengan Standar Akuntansi Koperasi (SAK) masing-masing BUMDes melalui halaman Pengaturan USP > Pemetaan Akun (COA). Sistem akan otomatis memanggil akun hasil pemetaan ini saat menjurnal transaksi.
Akun Aset (Kelas 1-xxx)
| Kode | Nama Akun | Posisi Normal | Fungsi |
|---|---|---|---|
| 1-101.01 | Kas Tunai - Unit Simpan Pinjam | Debit | Mencatat saldo uang tunai yang dipegang unit USP |
| 1-103.01 | Kas Kecil - Unit Simpan Pinjam | Debit | Dana operasional harian (Petty Cash) unit USP |
| 1-112 | Piutang Simpan Pinjam (USP Loan) | Debit | Mencatat saldo piutang nasabah yang belum dibayar |
| 1-199 | Penyisihan Piutang Tak Tertagih | Kredit | Cadangan kerugian untuk piutang yang berpotensi tidak terbayar |
Akun Kewajiban (Kelas 2-xxx)
| Kode | Nama Akun | Posisi Normal | Fungsi |
|---|---|---|---|
| 2-201 | Simpanan Pokok Anggota | Kredit | Tabungan awal anggota USP |
| 2-202 | Simpanan Wajib Anggota | Kredit | Tabungan bulanan anggota USP |
| 2-203 | Simpanan Sukarela Anggota | Kredit | Tabungan bebas anggota USP |
4. Simulasi Jurnal Akuntansi#
4.1 Penyaluran Pinjaman Baru
Skenario: Nasabah Pak Ahmad menerima pinjaman sebesar Rp 5.000.000
| Akun | Debit | Kredit |
|---|---|---|
| Piutang Simpan Pinjam (1-112) | Rp 5.000.000 | - |
| Kas Tunai Unit USP (1-101.01) | - | Rp 5.000.000 |
4.3 Penerimaan Bunga
Skenario: Pak Ahmad membayar bunga bulanan sebesar Rp 50.000
| Akun | Debit | Kredit |
|---|---|---|
| Kas Tunai Unit USP (1-101.01) | Rp 50.000 | - |
| Pendapatan Bunga Pinjaman (4-601) | - | Rp 50.000 |
6. Kebijakan Kredit & Kolektibilitas#
Setiap piutang pinjaman wajib diklasifikasikan berdasarkan ketepatan pembayaran (Standar BI):
| Kol | Nama | Kriteria | Warna Indikator |
|---|---|---|---|
| 1 | Lancar | Pembayaran tepat waktu, tidak ada tunggakan | π’ Hijau |
| 2 | Dalam Perhatian Khusus | Tunggakan 1-90 hari | π‘ Kuning |
| 3 | Kurang Lancar | Tunggakan 91-120 hari | π Oranye |
| 4 | Diragukan | Tunggakan 121-180 hari | π΄ Merah |
| 5 | Macet | Tunggakan lebih dari 180 hari | β« Hitam |
7. SOP Restrukturisasi Kredit#
Pengertian
Restrukturisasi kredit adalah upaya penyelamatan piutang macet melalui perubahan syarat-syarat pinjaman.
1. Pemutihan Bunga (Interest Waiver)
- Definisi: Nasabah hanya diwajibkan membayar pokok, bunga dihapuskan.
- Syarat: Harus ada Berita Acara yang ditandatangani minimal 2 pengurus.
2. Perpanjangan Tenor (Rescheduling)
- Definisi: Jangka waktu diperpanjang agar cicilan per bulan lebih ringan.
Dokumen ini merupakan bagian dari BUMDes Knowledge Hub.