SOP SDM & Payroll Borongan Sablon
18

SOP SDM & Payroll Borongan Sablon

Updated: Agu 2026Unit Konveksi & Sablon
Menyiapkan Audio...
Protected View (Read Only)

Panduan Operasional SDM & Payroll Borongan (Unit Sablon)

Seiring dengan integrasi Modul Manufaktur (Sablon) ke dalam ekosistem SDM/HRM BUMDes, seluruh pekerja panggilan (freelance/lepas) yang terlibat dalam produksi borongan (misalnya tenaga gesut, afdruk, atau finishing) wajib dikelola melalui sistem Master Karyawan.

Dokumen ini menjabarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dari pendaftaran hingga pencairan upah.


1. Pendaftaran Pekerja Borongan Baru#

Sebelum pekerja lepas dapat ditambahkan ke dalam tagihan Surat Perintah Kerja (SPK), HRD atau Admin Sablon harus mendaftarkan pekerja tersebut di Modul SDM.

Langkah-langkah:

  1. Masuk ke menu Modul SDM > Karyawan.
  2. Klik tombol Tambah Karyawan.
  3. Isi informasi profil dasar pekerja (Nama Lengkap, No. HP, KTP/Identitas).
  4. Pada bagian Penempatan & Status:
    • Unit Bisnis: Pilih Unit Sablon (atau divisi manufaktur terkait).
    • Status Karyawan: Pilih Lepas atau Borongan.
    • Gaji Pokok / Tunjangan: Kosongkan (isi Rp 0) karena pekerja borongan dibayar murni berdasarkan performa per SPK.
  5. Klik Simpan.

(Catatan: Pekerja kini akan otomatis muncul di dropdown "Pilih Pekerja" pada halaman SPK Sablon).


2. Pencatatan Upah di SPK (Oleh Admin Sablon)#

Setiap kali pekerja menyelesaikan tugas (misal: mencetak 100 kaos), Admin Sablon harus memasukkan data tersebut ke dalam SPK terkait agar tagihan terbentuk (menjadi HPP SPK).

Langkah-langkah:

  1. Masuk ke menu Manufaktur > SPK Sablon dan buka detail SPK yang sedang dikerjakan.
  2. Gulir ke bawah pada bagian Upah Borongan Karyawan.
  3. Klik Tambah Karyawan Borongan.
  4. Pilih Nama Pekerja (Karyawan) dari daftar dropdown.
  5. Pilih Jenis Tugas (Cetak, Afdruk, Lipat, dll).
  6. Masukkan Target Quantity (jumlah Pcs yang dikerjakan) dan Tarif Per Pcs (Rp).
  7. Klik Simpan Upah.

Sistem akan otomatis menghitung Subtotal (Qty x Tarif) dan menambahkannya sebagai Beban Tenaga Kerja Langsung pada HPP SPK. Status tagihan ini secara default adalah unpaid (Belum Dibayar).


3. Eksekusi Pembayaran Payroll Borongan (Oleh HRD / Kasir)#

Pencairan upah borongan dilakukan tidak melalui panel SPK, melainkan secara terpusat melalui Modul SDM / Keuangan, sehingga dana keluar terdata dengan rapi di Sistem Akuntansi.

Langkah-langkah:

  1. Masuk ke menu Modul SDM > Payroll Karyawan.
  2. Pilih Tab Upah Borongan.
  3. Sistem akan merekapitulasi seluruh tagihan borongan yang belum dicairkan (unpaid), dikelompokkan berdasarkan nama pekerja. Anda akan melihat total quantity dan total Rupiah (tagihan kotor).
  4. Klik tombol Cairkan & Jurnal di sebelah kanan baris pekerja yang akan dibayar.
  5. Konfirmasi eksekusi pembayaran.

Automasi Penjurnalan

Ketika tombol Cairkan & Jurnal ditekan, sistem melakukan dua tindakan secara atomik:

  1. Mengubah status semua tagihan milik pekerja tersebut di tabel manufacturing_piece_rates dari unpaid menjadi paid.
  2. Menerbitkan Bukti Jurnal secara instan:
    • Debit: Biaya/Beban Tenaga Kerja Langsung (Expense)
    • Kredit: Kas Tunai (Cash)

[!WARNING] Harap pastikan setting Chart of Accounts (COA) untuk Beban Gaji dan Kas Tunai pada Unit Sablon sudah terkonfigurasi dengan benar di Master Akuntansi. Jika COA belum diatur, proses pencairan tidak akan bisa dilanjutkan oleh sistem untuk mencegah ketidakseimbangan neraca keuangan.


4. Keuntungan Skema Terpusat#

  • Menghindari Pembayaran Ganda: Sistem mengunci record yang sudah berstatus paid.
  • Integritas HPP vs Pengeluaran: HPP (Harga Pokok Penjualan) SPK Sablon akan benar-benar sinkron dengan uang kas yang dikeluarkan.
  • Transparansi Kinerja Karyawan: BUMDes dapat melacak total produksi historis dari setiap pekerja panggilan melalui ID Karyawan tunggal mereka.

Apakah panduan ini membantu Anda?